
RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam telah menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat koordinasi efisiensi belanja APBD Tahun 2025 diadakan dengan tujuan memastikan penerapan arahan Presiden terkait pengelolaan anggaran daerah.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mengungkapkan bahwa Pemko Batam telah menerima Surat Edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait tindak lanjut dari arahan Presiden tersebut.
“Berdasarkan dua hal diatas, maka pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi efisiensi belanja. Pemerintah Kota Batam sudah sejak lama melakukan efisiensi, sehingga sudah tidak kaget lagi dengan adanya intruksi ini,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota Batam, Jumat (31/01).
Berdasarkan surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), pimpinan daerah diminta untuk melakukan beberapa langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran APBD Tahun 2025. Hal ini termasuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, serta membatasi pembayaran honorarium. Jefridin, Sekretaris Daerah Kota Batam, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sudah lama tidak menganggarkan belanja honorarium.
Selain itu, dilakukan penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari dana transfer ke daerah dengan fokus pada alokasi anggaran untuk target kinerja pelayanan publik. Jefridin mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan rasionalisasi anggaran, dengan batas waktu penyampaian ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam selambat-lambatnya pada tanggal 10 Februari 2025.
“Selama ini Pemerintah Kota Batam sudah melakukan efisiensi seperti memangkas anggaran konsumsi rapat, perjalanan dinas, belanja ATK. Dari efisiensi yang dilakukan ini lah, pembangunan infrastruktur di Kota Batam maju pesat seperti saat ini. Untuk itu mohon kepada SKPD agar dapat melakukan efisiensi sesuai besaran yang telah ditentukan TAPD,” jelasnya.
Redaksi@www.rasio.co//