RASIO.CO, Lingga – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, menerima ijazah pendidikan kesetaraan Paket C, setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyerahan ijazah oleh pihak Satuan Pendidikan Non Formal-Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kabupaten Lingga, Jumat (20/6).
Penyerahan ijazah ini menandai komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra menyampaikan, bahwa program pendidikan kesetaraan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Ia mengungkapkan Program Paket C ini telah berlangsung selama 1 tahun dengan kurikulum dan pengajar yang disediakan oleh SPNF-SKB Kabupaten Lingga.
Terlihat para peserta belajar, jelas Jaka, menunjukkan antusiasme tinggi dan semangat luar biasa dalam menyelesaikan pendidikan mereka meski sedang menjalani pembinaan.
“Melalui pendidikan, kami berharap warga binaan dapat meningkatkan kualitas diri dan memiliki bekal keterampilan serta pengetahuan ketika kembali ke masyarakat nantinya,” kata Jaka Putra kepada media.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala SPNF-SKB Kabupaten Lingga, Zoliho menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Lapas Dabo Singkep. Dengan diterimanya ijazah Paket C ini, para warga binaan kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Ini adalah bukti bahwa pendidikan adalah hak semua orang. Kami akan terus mendukung program pendidikan kesetaraan di lembaga pemasyarakatan agar para warga binaan dapat meraih masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Penyerahan ijazah ini bukan hanya sekadar pemberian sertifikat, tetapi juga simbol harapan dan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.
Puspan


