12 Moge Siluman Asal Batam Diamankan Polisi

0
996

RASIO.CO, Siak – Jajaran kepolisian Polres Siak berhasil mengamankan 12 unit motor gede Harley Davisdson dan Ducati diduga siluman asal Batam yang tidak memiliki dokumen sah dan dua unit diantaranya bodong.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan 12 unit moge tersebut masuk ke wilayah Siak pada Senin (24/7/2017). Sebelumnya ada informasi akan masuknya moge dari Batam, Provinsi Kepri, yang diangkut dengan kapal ro-ro.

Kendaraan itu masuk ke Pelabuhan Buton, Siak, yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi. “Dari informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal ro-ro tersebut. Lantas, kendaraan itu kita amankan ke Mapolres,” kata Restika kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).

Restika menyebutkan kendaraan bermotor itu dibawa oleh 8 kurir yang semuanya warga Batam. Ketika kendaraan diperiksa, para kurir menunjukkan STNK moge tersebut.

Restika menjelaskan pihaknya lalu mengecek nomor mesin dan rangka untuk memastikan asli-tidaknya STNK moge tersebut. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat berkoordinasi ke Korlantas Polri bagian Regident terkait dengan moge tersebut.

“Ini guna untuk meminta data-data kendaraan bermotor sesuai dengan nomor polisi. Dan hasilnya ditemukan 10 motor yang tidak sesuai dengan database di Korlantas Mabes Polri,” kata Restika.

Sedangkan untuk dua kendaraan motor lagi, lanjut Restika, diketahui belum terdaftar atau tidak terdata di Korlantas. Kendaraan itu terdiri dari 11 merek Harley Davidson dan satu unit merek Ducati.

Sementara itu, kata Restika, para kurir mengaku moge tersebut akan dibawa ke Medan untuk kegiatan touring di Aceh. Sedangkan 4 moge lain akan diambil pemiliknya di Siak.

“Namun sampai saat ini para pemilik kendaraan belum mendatangi Sat Reskrim Polres Siak dengan membawa kelengkapan, seperti BPKB dan yang lainnya. Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polda Riau, Korlantas Polri, dan Puslabfor terkait keaslian dokumen STNK dan data tersebut,” ucap Restika.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Batam raden Evi mengatakan, kelengkapan atas dokumen auatpun surat-suramotor sersebut lengkap terutama yang dari Batam dan selebihnya dari Bintan serta wacananya mereka dalam rangka Touring.

“Mungkin yang ditangkap yang naik dari bintan karena di pelabuhan Punggur sudah dilakukan pemeriksaan Bea Cukai bersama aparat kepolisian,” kata Evi melalui sambungan selularnya.(red/di).

Sumber: Detik

 

 

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini