14 Hari Pemutus Rantai Penyebaran COVID-19

0
1297

RASIO.CO, Tanjungpinang – Ada banyak masalah dari beberapa Negara yang terpapar wabah virus corona atau COVID-19. Masalah terbesar yang sering muncul yaitu tentang cara untuk memutus rantai wabah virus corona atau COVID-19 yang sudah terlanjur menyebar ke banyak manusia dari berbagai Negara.

Diketahui virus corona atau COVID-19 ini proses penyebarannya sangat cepat ke sesama manusia dengan cara lewat cairan yang dihasilkan oleh orang seperti batuk dan bersin dan semua benda atau barang yang di pegang oleh orang yang dinyatakan positif mengidap virus corona atau COVID-19 tersebut.

Karena begitu banyaknya kasus yang telah terjadi dunia maka pemerintah Indonesia menerapkan suatu tindakan yang berharap nantinya dapat mengurangi atau memutus penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kemudian masalah yang juga sering terjadi setelah munculnya virus corona atau COVID-19 di Indonesia ini adalah kurangnya rumah sakit khusus untuku menampung pasien positif terapapr virus corona atau COVID-19. Tetapi telah diatasi oleh pemerintah dengan di bangunnya salah satu rumah sakit di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau sebagai salah satunya.

Tanjungpinang Kepulauan riau merupakan salah satu bagian dari Negara Republik Indonesia yang juga wajib ikut serta mematuhi aturan pemerintah, seperti yang kita ketahui bersama tentang semakin maraknya penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 yang telah melibatkan ODP atau Orang Dalam Pengawasan 54 orang PDP atau Pasien Dalam Perawatan 11 orang pertanggal 21 maret 2020 khusus di wilayah kota Tanjungpinang. Tidak menutup kemungkinan jika pemerintah tidak melakukan tindakan yang cepat, tepat, dan akurat maka penyebaran virus corona ini akan semakin luas.

Tindakan pemutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 telah di lakukan pemerintan dimulai dengan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dalam waktu kurang lebih 14 hari. Untuk pendidikan yang ada di Indonesi seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,kampus swasta maupun negeri kegiatan belajar mengajar di lakukan dirumah masing-masing siswa siswi atau mahasiswa mahasiswi selama waktu yang telah ditentukan melalui sistem digital yaitu dengan memanfaatkan jaringan internet untuk belajar via online.

Indonesia perlu memperlakukan cara pencegahan seperti negara lain jika langkah awal belum bisa membuat kasus angka virus corona atau COVID-19 menurun. Sebagai contoh dari Negara Korea. Pejabat Korea Selatan berbagi pengalaman mereka dalam melawan wabah dengan mengatakan, isolasi kota sebagaimana diterapkan China di Wuhan, sulit dilaksanakan dalam sebuah masyarakat terbuka.

Lalu negara China juga memberlakukan jarak sosial yang ketat, pemantauan warga secara meluas, dan memastikan kepatuhan mereka pada tindakan pencegahan dengan memberlakukan hukuman dan penghargaan, yang mengakibatkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus baru. pemerintah Indonesia juga bisa memberlakukan peraturan yang sama seperti kedua negara tersebut agar terputus rantai penularan wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Masyarakat indonesia wajib mematuhi peraturan pemerintah agar tidak banyak lagi orang yang terpapar virus corona atau COVID-19. Indonesia juga bisa di lockdown sementara sampai benar-benar tidak ada lagi orang yang keluar masuk wilayah Indonesia. Seperti yang di terapkan oleh beberapa negara seperti negara China (provinsi Hubei), Italia, Irlandia, Denmark, Prancis, Filipina, Spanyol.

Penerapan sistem lockdown ini juga sangat membantu Indonesia dalam hal mengurangi resiko penyebaran virus corona atau COVID-19 karena sistem lockdown juga bisa membantu mengurangi penyebaran virus corona atau COVID-19 selain mengurung diri dirumah dalam waktu 14 hari.

Saya rasa pecuma saja ketika kita ada di dalam rumah tetapi masih ada warga negara lain yang bolak balik masuk ke Indonesia atau warga negara kita sendiri malah yang keluar masuk untuk liburan ke negara lain. Oleh karena itu, kita juga bisa menerapkan cara seperti negara China yang memberi sanksi atau hukuman bagi masyarakat indonesia yang melawan aturan pemerintah.

China merupakan negara pertama yang melakukan lockdown virus corona atau COVID-19 awal mulanya berasal dari negara ini tepatnya di Wuhan Provinsi Hubei,China kini bangga dengan pencapaian kebijakannya. Lewat kebijakan yang diambil dengan gaya birokrasi top-down tanpa toleransi terhadap perbedaan pendapat, ternyata angka penularan virus Corona bisa ditekan.

Tapi di indonesia dengan diambilnya keputusan 14 hari tanpa keluar rumah sudah efektif untuk mencegah sekaligus mengetahui apakah orang tersebut terkena virus corona atau COVID-19. Saya yakin masyarakat Indonesia bisa kompak menyikapi masalah seperti ini tanpa harus ada hukuman dan sanksi. semoga masyarakat Indonesia sudah sadar akan besarnya dampak yang didapat ketika terpapar virus corona atau COVID-19 ini.

Akan tetapi jika pada masa isolasi mandiri selama 14 hari belum cukup, bisa jadi akan ditambahkan sesuai kebijakan pemerintah. Semuanya ada di tangan pemerintah Indonesia dan juga kita sebagai masyarakat harus wajib mengukuti langkah apa yang di berikan pemerintah.

Ditulis Oleh: Wahyu Wardhana Putra
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpiang







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini