24 Jurnalis Kepri-Riau Sukses Ikuti UKW LPDS

0
940

RASIO.CO, Batam – Sebanyak 24 orang jurnalis online Kepri sukses mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW) yang dilaksanakan Lembaga Pers Dr Soetomo(LPDS)selama tiga hari  di hotel Alium Jodoh, Batam.Jumat(11/05).

Ukw dilaksanakan dari tanggal 8.9 dan 10 May 2018 diikuti 24 peserta yakni  8 orang Muda, 9 orang Madya dan 7 orang Utama oleh jurnalis online dan cetak yang ada di Kepulauan Riau.

Panitia pelaksana Gardanusantaraonline dalam kegiatan UKW ini , Tim Penguji Muda Dr.Jufri Alkatiri, Tim Penguji Madya A.A Wibowo dan Tim Penguji Utama RH Pryambodo sedangkan Pembekalan Wina Armada dan Direktut Eksekutif LPDS Hendrayana SH,MH.

Meskipun pada awal kegiatan UKW terlihat ketegangan, keraguan dan munculnya situasi “gamang” di hampir semua peserta UKW ini, pada akhir sesi UKW atau sesi penilaian, ke-24 peserta UKW ini, oleh tiga orang penguji kompetensi wartawan,  mengapresiasi senagat peserta mengikuti pelaksanaan UKW sesuai kategori masing-masing.

“Jurnalis diumpakan sebagai kupu-kupu. Berawal dari kepompong lalu menjadi ulat berakhir jadi kupu-kupu  yang dilihat indah, namun dinilai oleh orang lain,”pesan Pryambodo terhadap calon UKW Utama di Hotel Alium Batam.Selasa(08/05).

Sementara itu, Ketua pelaksana UKW Dahri Maulana merupakan jurnalis senior Riau Mandiri Group mengatakan, terselenggaranya uji kompetensi yang dilaksanakan LPDS merupakan wujud menciptakan wartawan profesional dan tersertifikasi di Kepri.

Dimana kegiatan ini juga terlaksana tidak lepas dari peran serta Aliansi Jurnalistik Online(AJO) Indonesia wilayah Kepri yang  sebagaian besar mengutus  anggotanya ikut dalam UKW ini.

“Masih banyak jurnalis di Kepri yang belum tersertifikasi terutama yang  berkarya di media online dan Alhamdulillah cukup ramai dan antusias mengikuti,”ujar Dahri juag merupakan Pempred Media online Gardanusantaraonline.com  di Batam.

Menurut Dahri, Yang bisa dicatat dari pelaksanaan UKW ini adalah: pertama, diperoleh kesan bahwa peserta UKW pada kategori wartawan utama terlihat kecenderungan jumlah yang lebih banyak memanfaatkan peluang UKW walaupun dibebani biaya dibandingkan dengan kategori wartawan muda dan wartawan madya.

Data pendaftaran peserta UKW yang mulai disampaikan dua minggu ke masing-masing peserta sebelum pelaksanaan UKW memperoleh respons sedikit lamban untuk peserta kategori wartawan utama dibandingkan wartawan muda dan wartawan madya. Bahkan, sampai tenggat yang ditentukan berakhir,”paparnya.

Selain itu, kata Dahri, keraguan dan sikap gamang atau lambannya memberikan respons terhadap keikutsertaan wartawan utama dalam UKW ini antara lain membuktikan bahwa pemahaman tentang Standar Kompetensi Wartawan , kurang maksimal.

Dengan adanya  UKW ini,lanjut Dahri,  paling tidak komunitas pers mampu memberikan perlindungan terhadap kehormatan profesi wartawan sendiri yang setiap hari berkaitan erat dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan dan hak pribadi masyarakat.

Sementara UKW adalah proses pembuktikan atau rekonstruksi dan pencatatan ulang dari kegiatan seorang wartawan sesuai kategori wartawan muda, madya, atau utama.

Dalam UKW dilakukan penilaian terhadap beberapa “indikator unjuk kerja” sesuai dengan “unit kompetensi” di mana setiap “unit kompetensi” masing-masing memiliki “elemen kompetensi” yang berkaitan dengan tingkat kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan teknis jurnalistik.

Tujuannya adalah agar dan pijakan untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas wartawan. juga bertujuan sebagai perangkat yang diharapkan dapat menjaga harkat dan martabat profesi wartawan, di samping juga berperan sebagai rambu untuk menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

UKW adalah salah satu rumusan rangkaian kemampuan kerja wartawan yang memiliki aspek kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan jurnalistik sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.

Pelaksanaan UKW ini profesi wartawan yang memenuhi standar kompetensi diharapkan akan mampu mereduksi wartawan yang sering disebut “wartawan abal-abal” dengan “media ecek-ecek” sehingga di masa depan tidak akan pernah ada lagi wartawan yang berprofesi ganda, sekaligus merangkap profesi lainnya,”tutupnya.(red/di).

APRI@www.rasio.co

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini