
RASIO.CO, Batam – Batam Kembali berduka paska terbakarnya kapal tangker Federal II digalangan Kapal PT. ASL Marine Shipyard Tanjuguncang, Batam. Rabu(15/10)kemarin.
Kejadian meledanya kapal sehingga berlanjut kapal terbakar nerupakan kedua kalinya di PT.ASL Marine Shipyard, dimana sebelumnya diduga 4 bulan lalu juga tebakar.
Dalam peristiwa naas ini menelan korban jiwa meninggal 11 orang, 7 diantaranya luka berat sedangkan 13 orang luka ringan.
Sebagian korban berada dirumah sakit RS. Mutiara Aini, RS. Elizabeth Sei Lekop, RS. Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah. Sementara itu, Proses identifikasi dan otopsi jenazah dilaksanakan di RS. Bhayangkara Batam.
Peristiwa kebakaran kapal tangker Federal II diduga dipicu meledaknya tangki Cargo Oil Tank (COT), dimana pekerja PT Rotari Engineer dan PT.PTM melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT).
Tim keselamatan perusahaan segera melakukan pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, namun kebakaran tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Berdasarkan pendataan yang telah diverifikasi oleh Kepolisian dan Rumah Sakit Bayangkara Batam, terdapat 31 korban dengan rincian sebagai berikut:
• Meninggal dunia: 11 orang (RS. Bhayangkara Batam guna dilakukan Proses identifikasi dan otopsi jenazah)
• Luka-luka: 21 orang
• 7 orang luka berat
• 13 orang luka ringan
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang meninjau langsung lokasi kejadian serta menjenguk para korban di rumah sakit.
Dalam keterangannya, Kapolda Kepri menyampaikan rasa duka cita mendalam dan menegaskan bahwa Polda Kepri akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar Kapolda Kepri.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi.
Penyidik juga tengah menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan tersebut.
Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S, saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.
Sebanyak 21 pekerja masih menjalani perawatan, sementara 10 orang lainnya meninggal dunia. Kapal Federal II sebelumnya juga mengalami kebakaran pada 24 Juni 2025 di lokasi yang sama, yang menyebabkan 9 orang pekerja mengalami luka-luka.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Seluruh korban telah dievakuasi, dan aktivitas di area galangan kapal dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Polda Kepri terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau.
