Aturan PTM Tunggu Kebijakan Bupati Karimun

0
337
foto/ist

RASIO.CO, Karimun – Penerapan pendidikan tatap muka (PTM) 100 persen sudah diberlakukan. Ketika diberlakukan, kasus aktif positif Covid-19 di Karimun nihil. Namun, sejak akhir bulan lalu sampai dengan bulan ini ada 5 kasus aktif. Bahkan, diduga satu kasus probable varian Omicron.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto, Kamis (3/2) menyebutkan, memang ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

”Hanya saja, kita di Karimun tetap menunggu kebijakan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pak Bupati terkait PTM,” ujarnya dilansir dalam kepri.batampos.co.id.

Rencananya, lanjut Sugianto, Senin (7/2) baru akan rapat bersama untuk membahas PTM 100 persen. Tentunya, akan dilihat perkembangan dan data yang ada di Dinas Kesehatan.

Karena, yang mendata dan mengetahui secara detil perkembangan kasus Covid-19 instansi tersebut. Sehingga, dia belum bisa menyimpulkan apakah PTM 100 persen tetap dilanjutkan atau ada perubahan. Menyinggung tentang wajib vaksinasi untuk siswa yang belajar di PAUD, SD dan SMP, Sugianto menyebutkan, sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan, bahwa tidak ada kewajiban harus vaksin baru bisa masuk sekolah.

”Di sini kota hanya menghimbau agar anak-anak kita agar dapat divaksin untuk memberikan kekebalan tubuh,” paparnya.

Hal ini juga, lanjutnya, tidak berarti anak-anak yang belum divaksin tidak dibenarkan masuk sekolah. Sebaliknya, jika bel.divaksin, tetap diperbolehkan masuk sekolah dan belajar tatap muka.

Tapi, dia mengingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, khususnya di sekolah, maka disarankan untuk vaksin. Dan Alhamdulillah sampai saat ini atau sejak diberlakukan PTM belum ada kasus positif Covid-19 ditemukan di sekolah.

***

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini