Babak Baru Kasus Ledakan MT Federal II, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

0
439
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang saat mendatangi lokasi kejadian didalam PT ASL Shipyard. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Penyidik Polresta Barelang terus mempercepat proses pengungkapan kasus ledakan kapal MT Federal II yang menewaskan 14 pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard. Setelah hampir seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, penetapan tersangka dalam tragedi maut tersebut dipastikan akan segera diumumkan.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa proses penyidikan kini memasuki tahap krusial.

Sejumlah barang bukti penting telah dikumpulkan, termasuk hasil investigasi laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri yang menjadi kunci dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Proses masih terus berlanjut, hari ini penyidik juga sudah saya panggil dan kami masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti,” ujar Zaenal dikutip Batamnews, Kamis (4/12) sore.

Ia menambahkan bahwa penyidik sedang mencocokkan seluruh bukti yang sudah diperoleh agar konstruksi kejadian dapat tergambar secara utuh. Bukti-bukti tersebut mencakup keterangan puluhan saksi, barang bukti dari lokasi, hingga laporan hasil Labfor.

“Kita masih mencocokkan bukti-bukti yang kita dapatkan untuk menentukan kejelasan konstruksi peristiwa serta pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya ledakan,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan forensik dari Mabes Polri memuat analisis mendalam terkait kandungan gas, titik api pertama, serta kemungkinan pemicu ledakan yang menimbulkan getaran hebat di area kapal hingga menewaskan para pekerja. Hasil tersebut kini menjadi dasar penyidik dalam menyusun skenario lengkap kejadian.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa secara intensif. Mereka meliputi pekerja lapangan, mandor, teknisi, hingga petugas keselamatan kerja (K3). Selain itu, jajaran manajemen PT ASL Shipyard, mulai dari pengawas hingga direksi, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.

YD







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini