
RASIO.CO, Batam – Polsek Batuampar menggelar razia dan patroli rutin dengan menyisir empat lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah Batuampar.
Keempat lokasi tersebut adalah Kampung Bule, Sei Jodoh, Harbour Bay, dan Melcem. Hal ini dilakukan personel Polsek Batuampar untuk menjaga wilayahnya dalam keadaan aman.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, pada kegiatan yang dilakukan pada Senin (1/8) diikuti oleh 10 anggota Polsek Batuampar.
“Tadi malam dilakukan Cipkon untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan serta mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Salahuddin, Selasa (2/8) lalu.
Dijelaskan, sebagai sasaran dalam giat ini, yakni terorisme, kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, senjata tajam (sajam), narkoba, Senpi, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat (Pekat), balap liar, dan kejahatan lainnya.
“Kami juga menyisir kerumunan orang, tempat-tempat keramaian, dan ruang terbuka untuk mengantisipasi hal di atas, dan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dilanjutkan, dalam kegiatan, pihaknya memeriksa identitas sejumlah remaja yang berkumpul di pinggir jalan serta memeriksa barang bawaan dan bagasi pengemudi kendaraan R2. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Masyarakat yang berkumpul dan masih nongkrong hingga larut malam langsung dibubarkan. Kami juga memberikan himbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam giat itu, hasil yang dicapai berupa situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
***

