Bea Cukai Aceh Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 5,89 Ton Sabu hingga Ekstasi

0
170
Foto/Bea Cukai Aceh gelar konferensi pers ungkap 80 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai di Banda Aceh.

RASIO.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh mencatat capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika dan psikotropika sepanjang tahun 2025. Melalui kerja sama lintas lembaga, Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan 80 kasus dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton.

Pencapaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh, Rabu (22/10).

Acara dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan terdiri dari 1,67 ton sabu (methamphetamine), 4 ton ganja, 168 kilogram ekstasi, dan 3,9 kilogram kokain.

“Capaian ini merupakan hasil operasi bersama yang dilakukan secara sinergis antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN, baik di darat maupun di laut. Setiap gram yang berhasil kami cegah berarti satu nyawa terselamatkan,” ujar Bier Budy.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai memperkirakan lebih dari 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah pesisir timur Aceh, yang selama ini menjadi jalur strategis penyelundupan narkotika dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent, termasuk Myanmar, Thailand, dan Iran.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari penguatan koordinasi lintas lembaga. “Aceh adalah gerbang barat Indonesia dan memiliki tantangan besar dalam pengawasan. Karena itu, sinergi antaraparat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Djaka.

Selain melalui patroli laut, Bea Cukai Aceh juga memanfaatkan sistem intelijen, post-seizure analysis, serta pertukaran data lintas negara untuk melacak jaringan lintas batas. Lembaga ini turut mendukung kegiatan pemberantasan ladang ganja di pedalaman Aceh bersama Polri dan BNN.

Kegiatan tersebut menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai community protector yang aktif menjaga masyarakat dari kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, menindak tegas para pelaku, serta mendorong kesadaran hukum masyarakat demi Aceh dan Indonesia yang lebih aman,” tutup Bier Budy.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini