Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1637

450 Pemda Terintegrasi Program JKN

0

RASIO.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim 450 pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten dan kota telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini sekaligus menjawab temuan BPK yang menyebut, 155 pemda belum mendukung program JKN milik BPJS Kesehatan.

Dilansir CNN, Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengungkapkan, per 1 April 2017, 450 dari total 514 pemda kabupaten dan kota sudah menjalin kerja sama pelaksanaan program JKN. Sedangkan, sisanya ditunggu paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

“Yang belum terintegrasi itu kebanyakan belum memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda). Nggak signifikan kok. Kami tetap berharap, mereka akan jadi peserta secepatnya. Namun, tidak semua daerah punya alokasi untuk kesehatan dalam APBD mereka,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/4).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya menuturkan, sebanyak 483 dari 514 kabupaten/kota atau 93,97 persen telah menyepakati pelaksanaan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) hingga 20 Maret 2017.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016 Badan Pemeriksa Keuangan melansir, 155 pemda belum mendukung pelaksanaan program JKN BPJS Kesehatan yang tercermin dari belum terintegrasinya program jamkesda milik pemda dengan JKN.

“Akibatnya, rencana pencapaian cakupan jaminan pelayanan kesehatan perorangan yang menjadi program pemerintah pada 2019 mendatang menjadi lebih sulit terpenuhi dan prinsip gotong royong asuransi sosial yang menjadi Nawacita program pemerintah pusat tidak terlaksana,” ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam temuan IHPS.

Tak cuma itu, BPK menyebutkan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan juga tak akurat. Hal itu tampak dari proses penetapan peserta PBI yang lebih besar dibandingkan dengan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

APRI @www.rasio.co | CNN

Harga Minyak Mentah Dunia Naik Paska AS Serang Suriah

0

RASIO.CO – Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Jumat (Sabtu pagi WIB), setelah serangan rudal AS ke pangkalan udara militer Suriah memicu ketidakpastian geopolitik di kawasan kaya minyak.

Dilansir Antara, Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, bertambah 0,40 dolar AS menjadi menetap di 52,10 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juni, naik 0,35 dolar AS menjadi ditutup pada 55,24 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.

Para analis mengatakan tindakan AS baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran bahwa konflik bisa meluas di kawasan itu dan mempengaruhi produksi minyak mentah.

Harga minyak mentah naik untuk sesi keempat berturut-turut pada Jumat (7/4), menyusul berita serangan rudal AS, dan diperdagangkan mendekati level tertinggi satu bulan pada akhir perdagangan.

Militer AS pada Kamis (6/4) meluncurkan serangan rudal yang ditargetkan pada lapangan terbang militer Suriah, yang merupakan serangan langsung pertama terhadap tentara Presiden Suriah Bashar al-Assad sejak krisis Suriah dimulai enam tahun lalu.

Sebanyak 59 rudal Tomahawk diluncurkan dari kapal perusak USS Porter dan USS Ross di Timur Laut Mediterania pada sekitar pukul 20.40 waktu setempat, dengan target pesawat-pesawat, hanggar, poin bahan bakar minyak, sistem pertahanan udara dan radar Suriah, menurut pernyataan Pentagon. Demikian laporan Xinhua.

APRI @www.rasio.co |Antara

Perdana Menteri RD Kongo Resmi Mengundurkan Diri

0

RASIO.CO – Perdana Menteri Republik Demokratik Kongo Samy Badibanga secara resmi mengundurkan diri dimana dua hari setelah Presiden Joseph Kabila berjanji akan menunjuk perdana menteri baru berdasarkan perjanjian pembagian kekuasaan dengan oposisi.

“Perdana menteri mengajukan pengunduran dirinya kepada presiden pada pukul 13.00” (1200 GMT), kata seorang sumber dari kantor perdana menteri itu kepada AFP.

“Presiden menerima surat pengunduran dirinya dan memintanya untuk menangani semua masalah saat ini.”

Seorang juru bicara kabinet membenarkan pengunduran Badibanga.

Kabila mengumumkan dalam pidatonya pada Rabu bahwa dia akan mengangkat perdana menteri baru dalam waktu 48 jam dan mendesak oposisi untuk mengatasi pertikaian internalnya, serta menyerahkan daftar calon untuk mengisi jabatan perdana menteri.

Penunjukan perdana menteri baru tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang diperantarai oleh gereja Katolik berpengaruh pada Malam Tahun Baru, yang bertujuan menghindari krisis di negara Afrika tengah itu setelah Kabila menolak untuk mundur ketika masa jabatan kedua dan terakhirnya berakhir pada Desember.

Perjanjian tersebut akan memungkinkan Kabila (45) tetap berkuasa hingga pemilu pada akhir 2017, menjalankan pemerintahan bersama dengan pengawas transisi dan perdana menteri baru yang akan dipilih dari kubu oposisi.

APRI @www.rasio.co |Antara

Kapolda Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara

0

RASIO.CO – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian meminpin langsung
upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Diktuk Polri TA. 2016/2017
dilaksanakan di Lapangan Palm Spring, Nongsa, Batam.Kamis(06/04/2017)
sekira pukul 15.30.

Kapolda dalam amanat nya menyampaikan Perlu kita sadari bahwa
masyarakat sangat mengharapkan sosok anggota polri yang selalu hadir dan
memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Diantara upaya yang telah dilakukan oleh Polri adalah dengan melakukan
Reformasi yang sudah dimulai sejak tahun 1999 yang lalu melalui perubahan
pada paradigma Polri sebagai Polisi sipil atau Civilian Police yang meliputi tiga
aspek yaitu struktural, instrumental dan kultural.

“Reformasi pada aspek struktural dan instrumental telah mengalami perubahan
yang signifikan, namun pada aspek kultural masih belum sesuai dengan
harapan.”ujarnya.

Kata dia, hal ini ditandai dengan masih banyaknya perilaku dan pelayanan
polri yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik peraturan disiplin maupun kode
etik profesi polri, serta masih kurang mencerminkan jati diri sebagai Insan
Bhayangkara.

Kegiatan pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama 18 hari
merupakan salah satu upaya Polda Kepri untuk meningkatkan kemampuan dan
kualitas para Brigadir Polda Kepri sebagai Laskar Bhayangkara Fisabilillah 2
guna mendukung pelaksanaan tugas kedepan nantinya.

Kegiatan pembinaan tradisi yang meliputi aspek peningkatan kemampuan fisik,
mental dan Teknis Kepolisian diharapkan dapat mendukung terciptanya sosok
Brigadir Polri yang paham terhadap tugasnya, mampu melaksanakan tugas
dengan baik dan memberikan keteladanan di ruang publik secara umum serta
dalam kesehariannya.

Oleh karenanya kegiatan pembinaan anggota polri yang telah dilaksanakan
oleh Polda Kepri ini adalah salah satu kegiatan yang telah melalui suatu proses
perencanaan yang matang guna membentuk karakter dan jati diri anggota polri
seutuhnya dalam rangka mengembangkan pengetahuan.

Sikap serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan Brigadir Polri agar
memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, moralitas yang di harapkan sesuai
dengan kompetensi dan Profesionalisme dalam rangka pelaksanaan tugas
sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum
yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dengan harapan, pada pelaksanaan tugas nantinya, para Brigadir Polda Kepri
yang mengikuti kegiatan pembinaan tradisi dapat memberikan perubahan yang
signifikan bagi Polda Kepri dalam upaya memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat Kepri.

APRI @www.rasio.co |

Perusahaan Wajib Memiliki Struktur dan Skala Upah Buruh

0

RASIO.CO – Kementrian Tenaga Kerja RI melaksanakan sosiasilasi undang-undang no 1 tahun 2017 , dimana setiap perusahaan diwajibkan Memiliki Struktur dan Skala Upah Buruh tingkat upah dari yang tertinggi sampai yang terendah. Sedangkan skala upah merupakan kisaran nominal upah dari yang terendah sampai pada level tertinggi.

Sosialisasi yang digelar di Aula BP Batam dimaksudkan dan di harapkan masing-masing perusahaan mampu mensejahterakan para buruh atau pekerja sehingga memiliki ketetapan nominal upah setiap bulannya untuk menghindari adanya tindakan diskriminasi dan eksploitasi pekerja.

“Perusahaan akan dikenakan sangsi administrasi jika tidak menjalankan aturan ini karena sudah kita sosialisasikan,” kata Direktur Pengupahan Kemenakertran RI Adriani SE.MA.jumat (07/04/17).

Kata dia, dalam pemaparan ” Sosialisasi Struktur Dan Skala Upah ” apabila sesuatu perusahaan tidak memiliki struktur dan skala upah terhadap buruh/pekerjanya maka akan dikenakan sanksi administratif yang telah ditetapkan dan diatur dalam Permenaker No. 20 tahun 2016.

“point penting dalam sosialisasi adalah informasi yang sangat baik untuk diketahui oleh perusahaan maupun pekerja tentang struktur skala upah yang harus dan wajib dibuat oleh perusahaan , fungsi sekaligus sangsi apabila tidak ada,” paparnya.

Ia menjelaskan, Peraturan yang mengatur skala upah itu sendiri sebelumnya sudah pernah dibuat yaitu peraturan no 49 dan peraturan tersebut diperbarui yang isinya peraturan lama tidak wajib dicantumkan dan diketahui oleh pekerja namun peraturan yang baru diwajibkan untuk dicantumkan ( menjadi wajib).

“Pengaturan keupahan ada 2 yaitu, upah minimum dan upah diatas minimum, upah minimum ditetapkan sebagai upah pemerintah yang harus dibayarkan sedangkan dan berlaku bagi mereka belum bekerja satu tahun dan begitu pekerja diatas satu tahun keatas tidak boleh dibayar upah minimum, dia harus mendapatkan upah struktural yang harus disepakati, ” ujarnya.

Ada beberapa untuk menentukan skala upah ada 5 poin yaitu, imbuhnya,
Golongan yang terdiri dari pengelompokan golongan berdasarkan nilai atau bobot golongan. , Jabatan, yang merupakan sekelompok tugas dan pekerjaan dalam organisasi perusahaan.

Masa kerja, dinilai dari lamanya pengalaman pekerjaan tertentu yang dinyatakan dalam satuan tahun yang di persyaratkan dalam satu jabatan , Pendidikan yang dilihat dari tingkat pengetahuan yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal yang di persyaratkan dalam satu jabatan.

” Kompetensi yang merupakan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang di persyaratkan dalam satu jabatan. Struktur dan skala upah yang diberlakukan sesuatu perusahaan wajib beritahukan dan ditunjukkan kepada setiap pekerjanya sesuai jabatan pekerja/buruh yang bersangkutan,” kata dia.

Adriani menembahkan, selain melampirkan struktur dan skala upah, pimpinan perusahaan wajib melampirkan surat pernyataan bahwa telah ditetapkannya struktur dan skala upah di perusahaan tersebut yang kemudian di dokumentasikan oleh pejabat yang berwenang pada kementerian atau dinas provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan.

APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi

Polda Kepri Musnahkan Narkoba Milik Enam Tersangka

0

RASIO.CO – Jajaran Reserse Ditnarkoba Polda Kepri musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ektasi dan ganja milik enam orang tersangka berinisial TG, DR, IJ alias IN, US alias WU, M alias AT dan HEyang diamankan maret 2017. Jumat(07/04/2017).

Pemusnahan barang sabu bukti 387,17 gram, 281 butir pil Ekstasi mengunakan air panas mendidih , sedangkan 423,6 gram daun ganja kering dibakar. pemusnahan disaksikan kepolsian, kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, dan jajaran lainnya.

“Tiga barang bukti narkotika merupakan milik enam tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu,” Kata Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp I Dewa Nyoman Agung Surya Negara saat rilis diterima rasio.co.

Kata dia, Timya berhasil mengungkap peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat ada seseorang dg inisial TG biasa melakukan jual beli Narkotika, kemudian terhadap informasi tersebut anggota Subdit II ditresnarkoba melakukan Under Cover buy.

Anggota melakukan komunikasi via telpon T untuk membeli Narkotika jenis Sabu dan mengajak bertemu di depan swalayan Giant Express Kel Bengkong Indah Kec Bengkong Kota Batam. dan tepat pukul 20.45 wib saudara TG tiba dilokasikan yg dimaksud kan untuk berjumpa pada saat berjumpa TG memperlihatkan Narkotik jenis sabu selanjutnya anggota melakukan penangkapan.

Selanjutnya melakukan introgasi saudara TG mengaku bahwa didalam kamar 501 Hotel Orchid Two yang disewa saudara TG masih ada narkotika, kemudian anggota langsung menuju ke kamar hotel yang dimaksud dan melakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut dan ditemukan Narkotika jenis Sabu dan Pil diduga Ekstasi selanjut nya para terlapor dan barang bukti di bawa ke Polda Kepri guna proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

ia mengatakan, dalam kasus lainnya Selanjutnya tanggal 15 Maret 2017 sekira pukul 23.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka IJ alias IN di pasar Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam yang diketahui tersangka IJ alias IN dikarenakan memiliki 1 buah kantong Plastik warna merah muda yang didalamnya berisikan 2 bungkus daun kering diduga Ganja.

“Tersangka IJ alias IN memperoleh daun ganja kering tersebut dari tersangka US alias WU dan M alias AT dengan harga Rp3,5.” ujarnya.

Ia menambahkan, 16 Maret 2017 sekira pukul 12.30 wib, petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Fery Internasional Batam Centre – Kota Batam telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial HE bin HU di mesin X-Ray terminal kedatangan pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre, Batam.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus sabu seberat 274 (dua ratus tujuh puluh empat) gram dari dalam sepatu yang digunakan oleh pelaku HE bin HU dimaksud, kemudian terhadap pelaku HE bin HU berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

“Para tersangka dijearat pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

APRI @www.rasio.co |

Panglima TNI Perintahkan Menyegel dan Menghentikan operasional PT Sacofa

0

RASIO.CO- Panglima TNI GatorNurmanyo mengecek secara langsung server dan kabel fiber optik bawah laut milik perusahaan telekomunikasi PT. Sacofa asal Malaysia yang melanggar kedaulatan NKRI di Desa Tarempa Barat, Kecamatan. Siantan Kabupaten. Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kasad Jenderal TNI Mulyono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI L. Pusung, dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Soemantri, Danrem 033/WP Bigjend TNI Facri, Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan.

Terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan telekomunikasi tersebut, Panglima TNI langsung memerintahkan Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi . untuk menyegel dan menghentikan operasional PT Sacofa, karena belum memiliki ijin dari pemerintah RI sehingga melanggar hukum dan aturan internasional terkait keamanan suatu negara.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, bahwa penghentian operasional perusahaan telekomunikasi tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Internasional Nomor 1 Tahun 1983, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 yang diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985.

“Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985 tertuang bahwa negara kepulauan memberikan kesempatan untuk memasang kabel bawah laut dan perusahaan yang menggelar kabel bawah laut harus mengurus perizinan dari negara bersangkutan,” jelas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. melalui rilis diterima Rasio.co.Kamis(06/04/2017).

Panglima TNI menjelaskan bahwa, kabel fiber optik milik PT. Sacofa yang melintang di bawah laut RI dapat membahayakan sistem keamanan dan kedaulatan negara. “Kabel fiber optik dan server dapat langsung terhubung ke satelit bilaada tambahan perangkat lain sehingga bisa menyensor seluruh getaran, baik yang ada dipermukaan maupun kapal selam,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, operasional PT Sacofa sebenarnya telah berakhir pada 26 November 2016 dan sudah diputuskan untuk penghentian ‎operasionalnya, namun pada tanggal 23 Maret 2017 beroperasi kembali. “Dari Kemenkopolhukam sudah menyampaikan bahwa perusahaan ini tidak boleh beroperasi lagi karena masalah ini menyangkut kedaulatan Negara, dan kedaulatan negara adalah urusan TNI,” katanya.

Menurut Panglima TNI, Pulau Anambas dan Natuna merupakan pulau yang lokasinya sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. “Tentara Nasional Indonesia wajib melindungi agar kedaulatan NKRI tetap terjaga,” pungkasnya.

APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi

Rekontruksi Pungli BUMD Tanjungpinang Jadi Tontonan Warga

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – jajaran kepolisian Tipikor Krimsus Polda Kepri gelar rekontruksi dugaan pungli yang dilakukan tersangka Slamet menjadi tontonan warga pasar Bintan di Bintancentre Timur.Kamis(06/04/2017).

Rekontruksi mulai digelar sekitar pukul 10.00 Wib mendapat pengawalan jajaran puluhan anggot polres dan wacananya lebih kurang 32 agenda dimana akan berakhir di kantor BUMD Tanjung[inang pelantar mutiara III no 4 Potong lembu dengan adegan penyerehan uang terhadap Slamet kepada direktur Acep.

“Tersangka merupakan orang terkenal disini bang dan kami sangat heran serta kaget melihat bos slamet ditangkap,” Kata Itok salah seorang pedagang di TKP.

Kata dia, seluruhnya pedagang dipasar tradisional disini sangat menyeganinya dan kami tahunya dia(red-slamet) baik bahkan kabarnya kami ketahui anak belia sedang menuntut ilmu diluar negeri.

“Anaknya sekolah diluar negeri tu mas,”ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Krimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman menggatakan adekgan rekontruksi secara menyeluruh lebih kurang adan 39 yang akan diperagakan tersangka, namun yang paling intinya ada 9.

“intiny ada sembilan dan nantinya akan berakhir di kantor BUMD Tanjungpinang,”ujarnya.

Sedangkan dilokasi, terlihat puluhan Polisi nampak berada di Pasar Bintan Center untuk mengamankan proses jalanya penangkapan terhadap Slamet. Sejumlah adegan diperagakan mulai dari proses pesan sewaan penempatan kios hingga transaksi uang

Hingga kini proses jalanya rekontruksi Pungli masih berlanjut.‎ Setelah dari Pasar Bintan Center, Slamet dan sejumlah saksi digiring ke kantor BUMD yang berlokasi di Batu 2.

APRI @www.rasio.co |

Empat Terdakwa Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terancam Hukuman Mati

0

RASIO.CO, Batam – Empat terdakwa jejaring Narkotika lintas provinsi tangkapan Bareskrim Polri yakni Agus Salim alias Cek Goh, Marizzaman alias Noval Badllisyah alias Jhon alias Baret Bin Badllisyah, Angga Wynanda alias Ayi dan Fadlul Haq Alias Deo Bin Nahar jalani terancam hukuman mati karena diduga memiliki sabu 6800 gram.

Sidang perdana di Pengadilann Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan amar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zia Ulfattah Idris, Rabu (5/4-2017).

Dalam amar dakwaan yang dibacakan JPU, mengatakan, bahwa ke empat terdakwa dalam perkaranya diajukan dalam Penuntutan terpisah. Dimana mereka (Terdakwa-red) ditangkap didaerah yang berbeda-beda. Agus Salim dan Marizzaman ditangkap didepan Hotel Serela Jalan Gatot Subroto Nomor 395 Petisah Kota Medan, Angga Wynanda ditangkap di Perumahan Taman Harapan Indah Rt. 02/010 Blok C Nomor 1 Kelurahan Bengkong,dan Fadlul Haq ditangkap di Samping UNNIBA Batam Center Kota Batam.

“Pada tanggal 29 Oktober 2016, Fadlul Haq telah mendapat perintah dari seseorang yang dipanggil Jhony, untuk pergi ke laut dengan menggunakan speedboat mengambil Narkoba. Kemudian setelah mendapatkan Narkoba yang dikemas dalam sebuah Tas punggung berwarna orange yang berisi 7 bungkus plastik yang masing-masing berisi kristal warna putih dengan berat keseluurhan sejumlah 6.800 gram. Setelah itu terdakwa (Fadlul Haq-red) menyerahkan ke Angga Wynanda alias Ayi di Samping UNNIBA Batam Center Kota Batam,”baca JPU Zia.

Lanjut Zia membaca, Setelah Narkoba diserahkan terdakwa Fadlul kepada terdakwa Angga, mereka pun sama-sama balik kerumahnya masing-masing. Tapi yang pertama ditangkap oleh Direktur Narkotika Bareskrim Polri adalah Fadlul kemudian Angga.

“Pengembangan pun dilakukan oleh Dit Narkotika Bareskrim Polri dan menangkap terdakwa Agus Salim dan Marizzaman di Medan,”katanya.

Usai Dakwaan ke empat terdakwa dibacakan Jaksa, terdakwa Marizzaman yang didampingi PH nya Nasrullah Abdul Rahman dan Riska Yuspa, serta ketiga terdakwa yang didampingi PH nya Eliswita menyatakan dalam persidangan, tidak akan mengajukan eksepsi.

“Kami hanya menyampaikan didalam pembelaan (Pledoi) saja nanti yang mulia,”ujar PH terdakwa.
Akibat perbuatanya, ke empat terdakwa didakwa dan diancam dalam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Karena saksi belum ada, kata Majelis Hakim DR Agus Rusianto,.S.H,.M.H didampingi Hakim anggota Redite dan Chandra, maka sidang ditutup dan dilanjutkan pada tanggal 26 april 2017.

APRI @www.rasio.co |

Danlantamal IV: Akan Panggil Pemilik Pabrik Rokok Berinisial “H”

0

RASIO.CO – Danlantamal IV Laksamana S Irawan akan memanggil pemilik pabrik rokok non cukai asal Batam berinisial “H” , yang mana berdasarkan pengakuan emapt tersangka sudah empat kali melakukan penyeludupan rokok sehhingga berpotensi merugikan negara Rp1 milyar.

“H yang diduga pemilik pabrik rokok akan dipanggil untuk kepentingan penyidikan dan atas mengakuan empat orang yang sudah ditetpkan tersangka,” kata Danlantamal melalui rilisnya terhadap RASIO.CO.

Kata Dia, Penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal penyelundupan rokok tanpa pita cukai sebanyak 2 juta batang berhasil diamnkan oleh Tim WFQR dari tangan 4 tersangka yang diamankan berikut barang bukti kapal speed Boat yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Rokok tanpa cukai tersebut adalah rokok H Mild yang seharusnya hanya boleh beredar di kawasan Batam dan dilarang untuk beredar ke luar Batam, apalagi ke Luar Negeri dalam hal ini Singapura dan Malaysia dimana Batam berbatasan langsung dengan kedua negara tersebut.

“Negara telah dirugikan milyaran rupiah karena dari keterangan dan pengakuan tersangka yang telah berhasil diamankan dan sudah sebanyak 4 kali melakukan penyelundupan dan kejahatan yang sama,”ujarnya.

Ia mengatakan, Adapun pemilik rokok atau pemilik pabrik yang disinyalir berada di kota Batam ini sudah diketahui identitasnya bernama H yang akan segera di panggil untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rencananya dalam seminggu barang bukti rokok sebanyak 10.400 slop atau 2 juta batang ini akan diserahkan Bea dan Cukai untuk diproses dan dilakukan tindakan selanjutnya dan para tersangka akan diserahkan aparat kepolisian guna tindakan berikutnya.

“ Nanti akan kami serahkan ke BC, paling lama satu minggu, nunggu penyelidikan yang akan dilakukan oleh Lantamal IV baru nanti kita limpahkan kepolisian dan Bea Cukai Batam, “ pungkasnya.

APRI @www.rasio.co | Ika