Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 23

Singkep Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Heritage Bekas Tambang Timah

0

RASIO.CO, Lingga – Sebagai bekas salah satu pusat pertambangan timah terbesar di Indonesia, Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata heritage atau warisan sejarah.

Pengembangan wisata berbasis sejarah pertambangan tersebut dinilai tidak hanya dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas daerah, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan nostalgia. Keberadaannya diharapkan dapat berjalan beriringan dengan arah pembangunan Singkep sebagai kawasan industri dan perdagangan di Kabupaten Lingga.

Tokoh masyarakat Lingga, Muhammad Ishak, mengatakan potensi wisata heritage di Singkep sangat kuat karena didukung oleh berbagai peninggalan fisik, kisah sejarah, serta jejak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan timah.

Menurutnya, potensi tersebut semakin lengkap karena Singkep telah memiliki berbagai fasilitas pendukung, seperti hotel, kuliner, transportasi lokal, serta objek wisata alam.

“Kalau Kabupaten Sawahlunto dan Belitung yang notabene juga merupakan bekas daerah tambang mampu menyulap daerahnya menjadi destinasi wisata yang menarik, Singkep, Kabupaten Lingga, pun kenapa tidak,” kata Ishak, kepada media ini. Kamis (10/9/2026).

Ishak menjelaskan, Lingga memiliki sejarah panjang yang tidak hanya berkaitan dengan Kerajaan Melayu, tetapi juga dengan pertambangan timah yang berlangsung hampir dua abad.

“Selain lebih dari satu abad sebagai pusat Kerajaan Melayu, Lingga juga hampir dua abad menjadi pusat tambang timah nomor dua di negeri ini,” ungkapnya.

Ishak menilai sejarah Daik Lingga sebagai pusat Kerajaan Melayu saja telah meninggalkan begitu banyak warisan budaya yang hingga kini terus digali, dikaji, dipelajari dan dilestarikan.

“Apalagi Singkep yang hampir dua abad pernah menjadi salah satu pusat pertambangan. Tentu banyak sekali rentetan sejarah, cerita dan bukti yang menjadi fakta tentang besarnya pengaruh pertambangan terhadap ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, hingga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada masanya,” ujarnya.

Menurut Ishak, semangat tersebut pula yang menjadi salah satu alasan didirikannya Museum Linggam Cahaya (MLC) di Daik. Museum yang telah dirancang sebelum Kabupaten Lingga terbentuk itu, dalam perkembangannya, kini menjadi salah satu destinasi wisata budaya dan edukasi utama di Kabupaten Lingga.

Karena itu, Ishak berharap semangat serupa dapat diterapkan melalui Museum Timah Singkep (MTS) di Dabo.

“Meskipun kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lingga di Pulau Singkep lebih diarahkan kepada pembangunan industri dan perdagangan, warisan sejarah dan budaya dari daerah bekas penghasil timah nomor dua di negeri ini yang dieksploitasi hampir dua abad dan pernah berkontribusi terhadap ekonomi nasional jangan sekali-kali diabaikan,” paparnya.

Ishak mengatakan, aktivitas pertambangan timah di Singkep memang telah berakhir pada 1985. Namun, jasa pertambangan tersebut terhadap kehidupan masyarakat, perekonomian daerah hingga perekonomian nasional pada masa lalu merupakan bagian penting dari sejarah yang patut dikenang.

Menurut Ishak, keberadaan MTS yang didirikan di Dabo pada 2019 bukan semata-mata untuk bernostalgia dengan masa kejayaan atau booming pertambangan timah di Singkep. Lebih dari itu, museum tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi pusat informasi dan edukasi sejarah sekaligus menjadi magnet wisata yang mampu mengundang kembali orang-orang yang pernah memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan timah Singkep.

“MTS diharapkan bukan sekadar tempat bernostalgia tentang sejarah pernah booming-nya tambang timah di Singkep beserta dampak positifnya pada masa lalu, tetapi juga menjadi pusat informasi edukasi sekaligus magnet awal untuk menarik kembali siapa saja yang pernah merasakan, baik sebagai mantan pengelola, karyawan, buruh maupun pihak lainnya, agar berhasrat ‘balek kampung’,” tuturnya.

Ishak menilai, meskipun banyak orang yang pernah bersentuhan langsung dengan pertambangan timah Singkep kini telah berpindah tempat, memasuki usia lanjut atau bahkan telah meninggal dunia, jejak sejarah tersebut masih memiliki hubungan dengan keluarga dan keturunannya.

“Keluarga, keturunan dan kerabatnya diyakini banyak sekali yang tinggal di pelosok Nusantara, bahkan di luar negeri, seperti Belanda. Sebab dalam sejarahnya, pihak Belanda pernah mengelola tambang timah tersebut sebelum kemudian diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Ishak berharap MTS ke depan dapat dikembangkan menjadi museum yang lebih representatif, bukan hanya menyimpan benda-benda bersejarah, tetapi mampu bercerita mengenai perjalanan panjang pertambangan timah di Pulau Singkep.

“Museum yang hidup dan mampu menghadirkan kembali berbagai cerita, peninggalan, serta dampak pertambangan terhadap kehidupan masyarakat akan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” ujarnya.

Ishak juga menyampaikan, apabila didukung dengan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan dan kebutuhan pengunjung, MTS dinilai dapat menjadi salah satu titik kumpul dalam pengembangan wisata heritage Singkep.

“Kalau MTS sudah sedikit representatif, atau paling tidak mendekati sebagaimana layaknya sebuah museum yang hidup dan dapat bercerita tentang segala rentetan sejarah dan lika-liku tambang timah di Pulau Singkep beserta dampak positifnya, kemudian dilengkapi fasilitas pendukung untuk kenyamanan dan kebutuhan pengunjung maupun wisatawan, tentu MTS sudah dapat dijadikan sebagai titik kumpul,” pungkasnya.

Puspan

Ribuan Pekerja Gelper Batam Kehilangan Pekerjaan Paska Penggrebekan THM

0

RASIO.CO, Batam – Paska Penggrebekan Kasino dan THM Batam oleh Bareskrim Polri, Ribuan pekerja Gelanggang Permainan(Gelper) Batam ikut terimbas dan menyebabkan ribuan pekerjanya jadi pengangguran.

Pasalnya, Gelanggang Pemainan(Gelper) anak dan dewasa sudah identik serta diduga ada izin Kementrian Pariwisata yang diutus melalui OSS dan diawasi pemerintah daerah sehingga dapat menarik wisata negara jiran Singapura dan Malaysia.

“Ada puluhan gelper yang memperkerjakan ribuan pekerja ssbagai wasit, pengawas dan kasir, hingga tiga oekan terakhir tak bekerja lagi dan tanpa penghasilan alias menganggur,” ujar salah mantan pekerja gelper enggan di publis. Kamis(10/09).

Ironisnya lagi, Peska penggrebekan kasino, dimana juga ada Gelper “Nagoya Game Zone” diduga milik Akau pekerjanya puluhan orang menjadi tersangka dan saat ini pekerja gelper ditahan di Mapolda Kepri.

“Adik saya bekerja harian sebagai wasit di gelper akau, bukan pekerja kasino dan saat jadi tersangka,”

“Kami tidak tahu mau mengadu keman lagi,”ujar Sy berlinang air mata.

Selain itu, Paska penggrebekan Kasino dan gelper Akau, Gelper Wukong diduga terindikasi kasi judi luput dari penggrebekan Bareskrim Pokli yang berhadapan persis dengan gelper Nagoya Game Zone.

Jal yang sama juga Kasino diduga milik TP dan lainnya yang ada dibelakang Gelper Wukong dan Kasino yang ada di apartemen Formosa dan kabarkan para bos judi berlarian ke luar negeri.

“Para bos kasino warga batam maupun thiongkok dah kabur keluar negeri, takut dijerat TPPU Bareskrim,” ujar sumber lagi enggan di publis.

Terdaga pelaku bos Tempat Hiburan Malam(THM) Planet HH Batam, berinisal YK berhasil ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berinisal YK Direk yang dilaporkan kabur ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
foto/ist

Hiingga kini, para pekerja gelper didominasi para wanita, terhenyak tidak lagi bekerja dan berpotensi pengangguran.

Bareskrim Sita Aset Kasino Akau

Diduga hasil pencucian uang alias TPPU, Jajaran Kepolisan Bareskrim  Polri melakukan penyitaan aset kasino suwanda alias akau yang berlokasi di Nagoya Newtouwn, Batam. Sabtu(05/09).

Dilokasi terlihat sudah dipasang spanduk betulisan Berdasarkan Penetapan PN Batam. Nomor 1396/Pen.Pid.B-Sita 2026/Pn Btm. Tertanggal 2 September 2026. Subdit 3 TPPU Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

pemilik kasino akau di bawa ke bareskrim
Pemilik kasino ilegal di Batam berinisial Suwanda alias Akau telah dibawa ke Bareskrim Polri dan resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Detail Kasus Penggerebekan Kasino Batam

• Lokasi: Nine Stage Lounge and Bar (Nagoya Game Zone) di Ruko Nagoya Indah Blok B2, Batu Selicin, Batam.
• Waktu Penggerebekan: Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
• Jumlah Orang Diamankan: 197 orang dengan berbagai peran (termasuk pemilik, manajer, dealer, hingga pemain).
• Barang Bukti: Uang tunai lebih dari Rp7,7 miliar serta peralatan perjudian.
• Ancaman Hukuman: Selain undang-undang perjudian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Akau juga dikenakan pasal TPPU dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Dari 197 orang yang diamankan, penyidik mengidentifikasi berbagai peran dalam operasional kasino tersebut. Rinciannya adalah 1 orang pemilik berinisial A (Suwanda), 2 manajer, 5 kasir, 1 pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, 2 orang marketing, serta 96 orang pemain.

“Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).  Pekan lalu.

Selain itu, Bareskrim juga menetapkan pekerja, Wasit, Pengawas dan pemain yang disampingya juha ada Gelanggang Permainan (Gelper) dan saat ini para tersangka berada Tahanan Mapolda Kepri dan nakal dilimpahkan kasusnya Kejaksaan.

Akankah Kasus Yuwanky dan Basri Aset Disita Bareskrim

Selain kasus penggrebekan kasino, di batam Dittiptlitnarkoba Bareskrem Polri juga akan memasang spanduk penyitaan terhadap Diskotik THM HH Planet 3, 2 dan 1 dan juga aset diduga milik Yuwanky berupa rumah dan mobil mewah serta juga aset Basri berupa rumah, 11 mobil kapal dan aset lainnya.

Berikut daftar aset milik Basri yang telah dilakukan police line oleh petugas:
Aset Bergerak:
1. 1 unit Mitsubishi Pajero Sport (BM 1655 UE)
2. 1 unit Xpander Cross (BP 1497 IS)
3. 1 unit Rubicon warna Cokelat (B 2374 SXI)
4. 1 unit Daihatsu Rocky (BP 1357 CC)
5. 1 unit Hummer H2 warna Hitam (DK 1 JD)
6. 1 unit Honda Mobilio (BP 1814 QR)
7. 1 unit Jeep Wrangler warna Hitam (BP 378 VB)
8. 1 unit Fortuner warna Hitam (BP 1745 RI)
9. 1 unit Fortuner warna Hitam (BK 1862 AD)
10. 1 unit Innova Venturer (B 2736 UKP)
11. 1 unit Hummer H3 (B 8067 KS)
12. 1 unit Toyota Land Cruiser (BP 59 SDV)
13. 1 unit Kapal Azimut 68S warna Putih
14. 1 unit Kapal warna Putih
Aset Tidak Bergerak:
1. 2 unit rumah di Perumahan Royal Grande Blok A-02 dan A-03.
2. 2 unit rumah di Perumahan Royal Bay Sunrise 3 No. 5.
3. 1 unit rumah di Perumahan Royal Bay Moonlight 5 No. 20.
4. 2 unit rumah di Perumahan Diamond Palace Residence Blok B37A.
5. 2 unit rumah di Perumahan Citra Blok C124 dan Blok D78.
6. 1 unit rumah di Perumahan Orchard Suite Blok H3 No. 3.
7. 3 unit ruko di Botania II Blok B19 No. 9, 10, dan 11.
8. 4 unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt.
9. 1 unit bangunan Restoran Teluk Lengung, Punggur.
10. 1 unit rumah di Perumahan Kotamas Marina C10-01.
11. 1 unit rumah di Kavling Danau Indah Punggur, Gang Akasia 2.
Atas perbuatannya, Yuwanki dijerat dengan Pasal 137 huruf a dan b UU Narkotika (No. 35 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2023) serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, c dan Pasal 607 ayat (2) huruf c dan z UU TPPU (UU No. 8 Tahun 2010 jo UU No. 1 Tahun 2023)

Beberapa waktu lalu, disaat konfrensi pers, Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono melakukan komitmen terhadap para pengusaha THM Kepri, Batam khususnya untuk bersama-sama berantas narkoba.

Dimana hingga Bareskrim terus melakukan pengembangan aliran dana yang diduga hasil peredaran narkona Bos Yuwanky dan Basri. Dan diduga peranan keduannya melakukan peredaran narkoba didiskotik miliknya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konjen Pol.Drs. Syahardiantono, menegaskan menyambut positif deklarasi pengusaha THM Kepri bebas terhadap peredaran narkoba tetapi terus akan selalu monitor alias memantaunya.

“Saya ucapkan apresiasi kepada seluruh rekan-rekan pengelola tempat hiburan. Ini mewujudkan niat dan tekad, karena pengelola harus bisa menjamin bahwa tempatnya terlepas dari peredaran narkoba. Harus saling menjaga,” ujar Komjen Syahardiantono. Selasa(31/08).

Ia mengingatkan bahwa komitmen menjaga tempat hiburan dari peredaran narkoba merupukan syarat mutlak berjalannya perizinan operasional.

Namun, ia dengan tegas menggarisbawahi bahwa penandatanganan deklarasi ini bukan berarti THM di Batam lepas dari pantauan aparat penegak hukum.

“Insyaallah dengan penandatanganan ini menjadi awal supaya semua tempat hiburan di wilayah Kepri bebas dari narkoba. Tapi tentunya, ini tidak hanya semata- mata tanda tangan ini lalu bebas dari pengawasan. Kami tetap akan memonitor!” tegasnya.

Kabareskrim memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. Kapolda Kepri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat akan mengawasi di tingkat daerah, sementara Mabes Polri akan terus memantau dari tingkat pusat.

“Siapapun dan pihak manapun yang nanti terlibat atau melibatkan diri terkait peredaran narkotika, pasti akan kita lakukan penegakan hukum dengan tegas. Sekali lagi, semua kita bertanggung jawab terkait peredaran gelap narkoba ini,” tutup Kabareskrim.

Sementara itu, di gedung lancang kuning Mapolda Kepri, Seluruh pengelola dan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kota Batam secara resmi mengikrarkan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono.

Meski demikian, jenderal bintang tiga itu memberi peringatan keras bahwa deklarasi tersebut tidak akan mengendurkan pengawasan dari pihak kepolisian.
Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh perwakilan pengusaha THM Kota Batam dan diikuti oleh seluruh pemilik serta pekerja hiburan malam.

Deklarasi ini disaksikan oleh jajaran Polri, BNN, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami pengelola, pemilik, dan seluruh pekerja tempat hiburan malam bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait, menyatakan komitmen mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” seru perwakilan THM yang ditirukan oleh seluruh peserta yang hadir.
Lima Poin Komitmen THM Batam
Dalam deklarasi tersebut, para pengusaha THM menyepakati lima poin penting terkait upaya pemberantasan narkoba di lingkungan usaha mereka, yaitu:
1. Mendukung Penuh Aparat: Mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.
2. Jaminan Area Bersih: Menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan, maupun transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.
3. Proaktif Memberi Informasi: Bersikap terbuka serta siap memberikan bantuan teknis operasional dan akses informasi secara proaktif kepada pihak Polri dan BNN RI apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan usaha.
4. Sistem Pengawasan Internal: Menerapkan sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat terhadap personel pengelola, karyawan, maupun pengunjung.
5. Siap Disanksi & Cabut Izin: Siap menerima tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Hingga berita ini diunggah, awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap para terduga pelaku atau yang berwenang menjawab dalam kasus penyitaan aset para terduga pelaku.

Yd@www.rasio.co //

PWI Kepri Terus Pelopori Profesionalisme Wartawan Lewat UKW dan OKK 2026

0

RASIO.CO, Batam – PWI KEPRI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memantapkan persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK).

Kepastian ini dirumuskan dalam rapat pemantapan kegiatan yang berlangsung di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas Batam, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian dan panitia pelaksana, di antaranya Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan OKK pada Kamis, 17 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan UKW pada 18–19 September 2026 bertempat di Balairung Sari BP Batam.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menjelaskan bahwa OKK dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai aturan organisasi, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya bagi calon anggota dan wartawan baru.

“Sertifikat keikutsertaan OKK merupakan syarat wajib untuk bergabung sebagai anggota muda, naik tingkat keanggotaan, maupun mengikuti UKW. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan wartawan menjunjung tinggi integritas, menyajikan berita akurat, dan menolak hoaks di era digital,” tegas Saibansah.

Materi yang akan diberikan dalam OKK meliputi:

Pengenalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI

Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Hukum pers dan regulasi penyiaran/pemberitaan

Selain peserta UKW, OKK ini juga dibuka bagi anggota PWI lainnya yang ingin menyegarkan kembali wawasan keorganisasian dan jurnalistik mereka.

Terkait kesiapan pendaftaran, Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri, Anwar Saleh, mengungkapkan bahwa animo insan pers untuk mengikuti sertifikasi ini cukup tinggi.

Dari total 40 pendaftar, sebanyak 38 orang telah melengkapi berkas administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, berkas dari 30 peserta resmi diterima dan disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.

Sedangkan sisanya masih diproses oleh PWI Pusat sebelum diserahkan ke Dewan Pers

Redaksi@www.rasio.co //

Fenomena El Nino, Cadangan Air Waduk Nongsa Menyusut

0

RASIO.CO, Batam – Cadangan air baku di Waduk Nongsa, Batam, terus menyusut di tengah minimnya curah hujan. Kondisi tersebut membuat garis air semakin mundur, sementara area yang sebelumnya tergenang mulai mengering, retak, dan mengeras.

Sedimentasi juga terlihat menumpuk di sejumlah bagian tepian waduk. Dengan kondisi muka air yang terus turun, cadangan air baku Waduk Nongsa kini diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan sekitar dua pekan apabila tidak terjadi hujan yang signifikan.

Situasi tersebut membuat PT Air Batam Hilir (ABH) kembali menurunkan kapasitas produksi air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Nongsa menjadi 45 liter per detik.

Penyesuaian produksi diumumkan PT ABH pada Selasa (8/9/2026). Kebijakan itu dilakukan secara bertahap seiring menyusutnya pasokan air baku dari Waduk Nongsa.

Pada 12 Agustus 2026, produksi IPAM Nongsa masih mencapai 65 liter per detik. Lima hari kemudian, kapasitas produksi diturunkan menjadi 60 liter per detik.

Penurunan kembali dilakukan pada 24 Agustus 2026 menjadi 50 liter per detik. Kini, produksi IPAM Nongsa berada pada level 45 liter per detik.

“Untuk menjaga keberlangsungan layanan, maka dilakukan penyesuaian produksi secara bertahap seiring berkurangnya pasokan air baku di Waduk Nongsa,” demikian keterangan PT ABH melalui akun media sosial resminya, Selasa.

Muka Air Turun 3,67 Meter

Kondisi kritis Waduk Nongsa tercermin dari penurunan elevasi muka air. Berdasarkan data Badan Pengusahaan (BP) Batam, elevasi muka air waduk berada pada 6,33 meter.
Angka tersebut jauh di bawah elevasi penuh Waduk Nongsa yang mencapai 10 meter. Dengan demikian, muka air saat ini telah turun sekitar 3,67 meter dari kondisi penuh.

Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan pihaknya terus memantau perubahan elevasi waduk untuk memastikan ketersediaan air baku dan keberlangsungan operasional pengolahan air.

“Kami terus memantau dinamika elevasi ini untuk memastikan operasional pengolahan air tetap berjalan aman,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Di lapangan, penyusutan air terlihat dari semakin luasnya area bekas genangan. Lapisan sedimentasi tampak di tepian waduk, sedangkan tanah yang sebelumnya terendam mulai terbuka, retak, dan mengeras akibat paparan panas serta rendahnya curah hujan.

Garis air juga semakin menjauh dari tepian sebelumnya. Vegetasi berupa semak dan bibit pohon mulai tumbuh di beberapa bagian lahan yang sebelumnya berada di bawah permukaan air.

PT ABH menyebut kondisi tersebut dipengaruhi fenomena El Nino dan rendahnya curah hujan di kawasan Nongsa. Namun, persoalan Waduk Nongsa dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan faktor cuaca.

Kerusakan DTA Disorot

Pegiat lingkungan dari Akar Bhumi Indonesia menilai kerusakan daerah tangkapan air (DTA) ikut memperburuk kondisi Waduk Nongsa.

Degradasi kawasan tangkapan air dinilai dapat mengurangi kemampuan lingkungan dalam menyerap dan menyimpan air sekaligus meningkatkan material tanah yang terbawa menuju waduk.

NGO Akar Bhumi Indonesia Hendrik Hermawan mengatakan DTA memiliki fungsi penting dalam menjaga kontinuitas pasokan air menuju waduk.

“Kalau DTA-nya rusak, bagaimana air bisa masuk ke waduk?” kata Hendrik.
Menurut dia, pembukaan lahan dan pelepasan kawasan hutan di sekitar DTA dapat meningkatkan aliran permukaan. Air hujan yang mengalir di permukaan tanah berpotensi membawa material tanah masuk ke waduk sehingga mempercepat sedimentasi dan pendangkalan.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, kapasitas tampungan waduk juga berpotensi semakin berkurang.

Hendrik mengatakan perubahan kawasan sekitar Waduk Nongsa terlihat dalam waktu relatif singkat. Berdasarkan pemantauan Akar Bhumi, area yang mengalami penyusutan dan sedimentasi semakin meluas dibandingkan kondisi sekitar satu bulan sebelumnya.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan alokasi lahan dan pelepasan kawasan hutan, khususnya yang berada di wilayah DTA.

“Kerusakan di sana salah satunya akibat kebijakan alokasi lahan dan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.

Menurut Hendrik, rendahnya curah hujan memang menjadi faktor yang memperburuk kondisi waduk. Namun, persoalan tersebut terjadi bersamaan dengan degradasi DTA dan pengawasan kawasan penyangga waduk yang dinilai perlu diperkuat.

Produksi Dipangkas agar Air Tak Cepat Habis

Juru Bicara PT ABH Ginda Alamsyah membenarkan bahwa pengurangan produksi IPAM Nongsa merupakan bagian dari strategi untuk memperpanjang ketahanan cadangan air baku.

Produksi diturunkan agar air yang tersisa di Waduk Nongsa tidak terkuras dalam waktu lebih cepat. “Ini produksi kita turunkan.

Kalau terus dipaksakan dengan produksi sebelumnya, ketahanan air waduk akan cepat habis,” kata Ginda.

Dengan elevasi muka air saat ini, ABH memperkirakan cadangan air baku Waduk Nongsa hanya mampu bertahan sekitar dua pekan jika tidak ada tambahan pasokan dari hujan.

Perusahaan berharap curah hujan segera meningkat sehingga elevasi waduk dapat kembali naik. Namun, apabila kondisi kering berlanjut, langkah pengamanan pasokan air harus segera diterapkan.

ABH juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk rencana penyambungan dan pemanfaatan sumber air dari sistem Waduk Duriangkang.

“Sudah ada,” kata Ginda ketika ditanya mengenai persiapan apabila kondisi Waduk Nongsa terus memburuk.

Meski demikian, penurunan produksi IPAM Nongsa berpotensi memengaruhi pelanggan yang berada dalam jaringan distribusi instalasi tersebut.

ABH menyatakan jam layanan air akan menyesuaikan dengan kondisi produksi. Perusahaan belum merinci pola distribusi baru, termasuk waktu aliran dan durasi layanan kepada pelanggan.

Pemerintah Diminta Tak Hanya Menunggu Hujan

Akar Bhumi Indonesia mendorong pemerintah tidak menjadikan hujan sebagai satu-satunya harapan untuk mengatasi persoalan air baku Batam. Perlindungan dan pemulihan DTA dinilai harus menjadi bagian utama strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan air di Batam.

Hendrik mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi kawasan DTA, tidak hanya di sekitar Waduk Nongsa, tetapi seluruh kawasan tangkapan air yang menjadi sumber air baku Batam.

BP Batam juga didorong menetapkan kawasan waduk sebagai objek vital agar aktivitas di sekitar sumber air dapat diawasi dan dikendalikan secara lebih ketat.

“Jangan hanya fokus pada Dam Nongsa. Dam-dam lainnya juga mengalami degradasi,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah menghentikan okupasi kawasan hutan untuk kegiatan pertanian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu fungsi DTA.

Selain perlindungan lingkungan, Hendrik menilai kebutuhan air untuk pengembangan industri dan investasi perlu dihitung secara cermat. Pertumbuhan investasi harus disesuaikan dengan daya dukung sumber air yang tersedia.

Kebutuhan air di kawasan Nongsa juga dinilai perlu dibuka secara transparan, termasuk porsi pasokan yang berasal dari Waduk Nongsa dan Waduk Duriangkang.

Menurut Hendrik, Akar Bhumi belum melihat pusat data sebagai penyebab langsung krisis Waduk Nongsa karena sejumlah fasilitas pusat data yang dikaitkan dengan kawasan Nongsa belum beroperasi secara penuh.

Sebagian kebutuhan air kawasan Nongsa, kata dia, juga selama ini mendapatkan pasokan dari sistem Waduk Duriangkang.
“Yang harus ditanyakan, berapa persen konsumsi air dari Duriangkang untuk kawasan Nongsa,” katanya.

Untuk meningkatkan kapasitas tampungan, pengerukan atau pendalaman waduk dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, langkah tersebut membutuhkan biaya besar dan tidak boleh menggantikan upaya pemulihan DTA.

“Menanam pohon sekarang memang bukan solusi untuk menyelesaikan masalah hari ini. Tapi itu langkah jangka panjang,” ujarnya.

Sementara untuk menghadapi kondisi darurat, pemerintah dan masyarakat didorong melakukan penghematan konsumsi air. Hendrik menilai peningkatan kebutuhan air harus berjalan seimbang dengan kemampuan sumber air dalam menyediakan pasokan secara berkelanjutan.

“Kalau sumber air kita terbatas, sementara laju investasi terus berjalan, pemerintah harus menghitung kembali daya dukung sumber air,” katanya.

Kini, Waduk Nongsa berada dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Elevasi muka air terus menurun, produksi IPAM telah ditekan menjadi 45 liter per detik, dan cadangan air baku diperkirakan hanya bertahan sekitar dua pekan tanpa tambahan air hujan.

Kondisi tersebut membuat hujan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pasokan air. Namun, dalam jangka panjang, perlindungan daerah tangkapan air menjadi kunci agar krisis serupa tidak kembali terjadi.

Redaksi@www.rasio.co //

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Polres Lingga Gelar Upacara Haornas ke-43

0

RASIO.CO, ​Lingga – Polres Lingga menggelar Upacara Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Tri Brata Polres Lingga, Rabu (9/9/2026), pagi.

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung khidmat dengan mengusung tema nasional “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar”. ​Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Lingga, KOMPOL Efendi, S.H., M.H., memimpin jalannya kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Utama, perwira, serta pasukan upacara yang terdiri dari gabungan satuan fungsi dan polsek jajaran Polres Lingga.

​Wakapolres Lingga, KOMPOL Efendi menyampaikan, bahwa olah raga merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa, bukan sekadar biaya. Melalui olahraga, pembentukan karakter manusia Indonesia yang disiplin, tangguh, sportif, dan berdaya juang tinggi dapat diwujudkan secara utuh.

​”Kita harus membangun masyarakat yang aktif agar tetap sehat dan bugar. Keberhasilan pembangunan olahraga tidak diukur dari banyaknya event yang diselenggarakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin gemar berolahraga,” ujar KOMPOL Efendi membacakan poin penting amanat tersebut.

KOMPOL Efendi juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah sebagai motor penggerak untuk memastikan ketersediaan fasilitas.

“Adanya ketersediaan fasilitas olah raga, ruang publik, serta akses yang mudah, murah, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, pemuda, lansia, hingga penyandang disabilitas,” tutupnya.

​Rangkaian upacara yang meliputi pengibaran panji kehormatan, pembacaan teks Pancasila dan sejarah singkat Haornas, pengucapan amanat, hingga pembacaan doa berjalan dengan tertib.


Beacukai Tegah Kapal Pompong Cahaya Angkut Jastip Ilegal Batam

0

RASIO.CO, Batam –  Tim Satgas Patroli Laut BC-20009  melakukan penegahan terhadap kapal pompong Cahaya diduga angkut barang jasa titipan ilegal melalui pelabuhan tikus di perairan sekitar Pulau Mubut,Batam. Rabu (26/8) dini hari.

Diduga, KM Cahaya Al Khair yang mengangkut sejumlah paket barang kiriman keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dilengkapi pemberitahuan pabean.

Kapal yang diawaki tiga orang termasuk nakhoda tersebut ditegah oleh Tim Satgas Patroli Laut BC-20009 di perairan
sekitar Pulau Mubut pada Rabu (26/8) dini hari.

Penindakan berawal informasi yang diterima dari masyarakat mengenai rencana pengiriman barang dari Batam menuju tempat lain dalam Daerah Pabean (TLDDP) menggunakan sarana pengangkut laut tanpa pemberitahuan pabean.

Menindaklanjuti informasi tersebut,
tim patroli bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan sarana
pengangkut di perairan sekitar Barelang.

Pada saat di sekitar lokasi tim patroli mendapatkan informasi lanjutan bahwa target operasi berada di sekitar perairan Pulau Mubut, untuk kemudian dilakukan penyisiran di daerah tersebut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas memperoleh kontak visual terhadap sebuah kapal kayu bermuatan yang bergerak dari perairan Pulau Mubut dengan haluan ke arah timur.

Petugas kemudian menghentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut beserta muatannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah koli berisi paket barang kiriman yang diangkut tanpa pemberitahuan pabean.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan
terhadap kapal beserta seluruh muatannya.

Selanjutnya, KM Cahaya Al Khair beserta muatan dan pihak-pihak yang berada di atas kapal diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Dari hasil pencacahan diketahui bahwa muatan terdiri atas berbagai jenis barang diantaranya barang elektronik, peralatan dapur, pakaian, alas kaki, parfum, case handphone, makanan dan minuman olahan, kosmetik, suplemen dan barang lainnya, yang diangkut tanpa pemberitahuan pabean.

Terhadap muatan yang termasuk barang lartas yang tidak dapat diselesaikan akan
ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara (BDN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sementara itu, terhadap sarana pengangkut KM Cahaya Al Khair dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengeluaran barang dari Kawasan Bebas Batam menuju tempat lain dalam Daerah Pabean wajib memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Bea Cukai Batam akan terus memperkuat
pengawasan, termasuk melalui patroli laut, guna memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan serta mencegah peredaran barang lartas secara tidak sah.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Batam dalam
menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat (community protector), khususnya terhadap peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan serta ketentuan lartas.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan setiap kegiatan lalu lintas barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi@www.rasio.co //

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri Dan Nasional

0

RASIO.CO, Batam – Ekonomi Batam pada Triwulan II 2026 tumbuh 7,28% (y-on-y), lebih tinggi dibandingkan Kepri 6,99% dan nasional 5,29%.

Di antara kabupaten/kota di Kepri, Batam berada pada tiga besar pertumbuhan tertinggi, sekaligus menjadi penggerak utama ekonomi daerah berbasis industri, investasi, perdagangan, dan jasa.

AMSAKAR: JAGA MOMENTUM, PERKUAT DAYA SAING

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian ini menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap Batam terus menguat.

“Pertumbuhan 7,28 persen adalah hasil kerja bersama. Tugas kita sekarang adalah menjaga momentum melalui pelayanan yang semakin cepat, infrastruktur yang semakin baik, dan iklim investasi yang semakin kompetitif.”

LI CLAUDIA: PERTUMBUHAN HARUS DIRASAKAN MASYARAKAT

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertumbuhan yang baik adalah pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”
Karena itu, penguatan layanan dasar, air bersih, transportasi, dan infrastruktur perkotaan akan terus menjadi prioritas.

FARY FRANCIS: DARI INVESTASI KE LAPANGAN KERJA

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan bahwa investasi harus menghasilkan dampak ekonomi nyata.

“Investasi tidak boleh berhenti pada komitmen. Investasi harus menjadi proyek, proyek menjadi produksi, dan produksi menciptakan lapangan kerja.”

Menurutnya, keberhasilan investasi diukur bukan hanya dari nilai yang masuk, tetapi dari kecepatan realisasi, nilai tambah yang tercipta, dan jumlah pekerjaan yang dihasilkan.

BP Batam akan terus mendorong investasi berkualitas pada sektor manufaktur maju, data center, industri digital, energi, dan logistik, sejalan dengan visi Batam sebagai hub industri dan ekonomi digital Asia Tenggara.

BATAM: TUMBUH TINGGI, TUMBUH BERKUALITAS

Pertumbuhan 7,28 persen menegaskan bahwa Batam tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga pusat penciptaan nilai ekonomi.

“Target kita bukan sekadar pertumbuhan yang tinggi, tetapi pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.”

AD

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Bos Pemasok LC Wilson Cs Dituntut  Mati

0

RASIO.CO, Batam – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Bos Pemasok LC Wilsom Lukman bersama 3 terdakwa lainnya hukuman mati.Senin(07/09).

JPU berkeyakinan keempat terdakwa Wilson Lukman, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama, bersama-sama sosuga berenca melakukan pembunuhan terhadap korban Dwi Putri Apriliandini.

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dakwaan primair,”

“Menyatakan para terdakwa dihukum mati,” kata  JPU Arfian ruang sidang utama.

JPU Arfian menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dakwaan primair.

Kata Jaksa, perkara tersebut bermula ketika Dwi Putri datang ke sebuah mess pada 23 November 2025 untuk melamar pekerjaan sebagai LC pada sebuah agensi yang disebut milk terdakwa Wilson.

Namun, menurut JPU, kedatangan korban untuk mencari pekerjaan justru berujung pada serangkaian tindakan kekerasan yang berlangsung selama beberapa hari.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut korban mengikuti sebuah ritual bersama sejumlah pekerja lainnya. Para peserta ritual disebut diwajibkan mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi setengah sadar.

“Para peserta ritual diharuskan meminum minuman keras agar setengah sadar,” kata jaksa.

Saat kondisi korban mulai tidak stabil, para terdakwa disebut menganggap korban hanya berpura-pura.

Persoalan kemudian memanas setelah muncul sebuah video yang memperlihatkan korban seolah-olah mencekik salah satu terdakwa.

Namun, JPU menyatakan video tersebut merupakan bagian dari skenario yang dibuat salah satu terdakwa. “Rekaman video tersebut merupakan skenario yang dibuat oleh salah satu terdakwa,” tegas Arfian.

Video itu kemudian disebut memicu kemarahan Wilson Lukman. Korban diduga mengalami kekerasan di ruang tamu mess berupa tendangan, tamparan hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian disebut diborgol dan disekap. Mulutnya juga dilakban untuk mencegah korban berteriak. “Korban diborgol di tangga dan mulutnya dilakban,” ungkap jaksa.

JPU menyebut tindakan kekerasan terhadap korban terus berulang selama beberapa hari. Korban diduga dipukul menggunakan tangan, sapu lidi hingga potongan kayu. Selain itu, dalam kondisi tangan terborgol, korban disebut disemprot air ke bagian wajah hingga mengenai lubang hidung.

“Terdakwa menyemprotkan air ke arah muka dan lubang hidung korban dalam keadaan terborgol,” ujar jaksa.

Suara jeritan korban, lanjut JPU, juga disebut sengaja ditutupi dengan suara musik keras agar tidak terdengar dari luar.
Kondisi Dwi Putri kemudian semakin memburuk. Meski korban sempat diolesi salep dan bahan tradisional, tindakan kekerasan disebut tetap berlanjut. “Perbuatan tersebut dilakukan terus-menerus hingga korban tidak berdaya,” kata Arfian.

Pada 27 November 2025, kondisi korban disebut semakin kritis. Dwi Putri sudah dalam keadaan lemas dan tidak lagi memberikan respons.

Berdasarkan rangkaian kejadian tersebut, JPU menilai perbuatan para terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyatakan tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman keempat terdakwa.
Sebaliknya, perbuatan para terdakwa dinilai dilakukan secara sengaja dan mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

JPU juga menilai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban tergolong sadis.
Atas pertimbangan tersebut, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati kepada seluruh terdakwa.

“Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Wilson Lukman, Anik Istiqomah Noviana, Salmiati, dan Putri Eangelina dengan pidana mati,” tegas Arfian.

Usai pembacaan tuntutan, penasihat hukum para terdakwa meminta waktu dua pekan untuk menyusun dan membacakan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan majelis hakim dengan mempertimbangkan masa penahanan para terdakwa yang disebut hampir berakhir

“Untuk para terdakwa dan PH, kami berikan waktu dua hari untuk mengajukan pledoi secara tertulis,” kata Hakim Eri, yang menjadwalkan pembacaan pledoi pada Rabu (9/9/2026).(btd).

Rsdaksi@www.rasio.co //

BP Batam Tawarkan Konsep WtE ke-Jepang

0

RASIO.CO, Batam – Persoalan sampah di Batam mulai diarahkan menjadi peluang sektor energi terbarukan. Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan konsep waste to energy (WtE) kepada calon mitra di Jepang, dengan potensi pengolahan sekitar 1.205 ton sampah yang dihasilkan Kota Batam setiap hari.

Gagasan tersebut disampaikan BP Batam dalam gelaran Asia Pacific Circular Cities (APCC) 2026 di Yokohama, Jepang, 3-4 September 2026.

Dalam forum itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjadi salah satu narasumber dan panelist dalam sesi bertajuk “Developing a Bankable Waste to Energy Project in Batam: Challenges, Lessons and Partnership Opportunities” pada 4 September.

Ariastuty tampil bersama perwakilan World Bank, JFE Engineering Corporation, serta Pemerintah Kota Makassar. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi BP Batam untuk memperkenalkan kebutuhan dan peluang pengembangan WtE di Batam, sekaligus membuka ruang kemitraan dengan pihak yang memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan energi dari sampah.

BP Batam membuka peluang kerjasama untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai langkah awal untuk membangun sektor energi terbarukan (WtE) di Kota Batam.

Untuk penyusunan FS tersebut, BP Batam akan mengkoordinasikannya dengan Kementrian/Lembaga terkait.

“Dengan jumlah sampah yang mencapai 1.205 ton per hari, Batam memiliki potensi untuk mengembangkan waste to energy. Karena itu, kami menawarkan FS sebagai langkah awal agar proyek ini memiliki dasar kajian yang jelas dan dapat dikembangkan lebih lanjut,” kata Ariastuty.

Respons awal datang dari JFE Engineering Corporation. Setelah sesi presentasi, BP Batam langsung melakukan pertemuan dengan perusahaan Jepang tersebut untuk membahas peluang pengembangan WtE di Batam.

Berdasarkan estimasi awal JFE Engineering, volume sampah yang dihasilkan Batam berpotensi menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt (MW).

Dengan kapasitas tersebut, listrik yang dihasilkan diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar 20.000 rumah. Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi awal dan memerlukan pembahasan serta kajian lebih lanjut untuk menentukan kelayakan proyek.

JFE Engineering selanjutnya menyatakan ketertarikannya untuk datang ke Batam dan mendalami peluang pengembangan proyek tersebut. Pembahasan juga akan melibatkan PT PLN (Persero) sebagai pihak yang akan membeli listrik yang dihasilkan dari proyek WtE.
Selain membahas peluang investasi, BP Batam juga memanfaatkan momentum APCC 2026 untuk membuka kembali peluang kerja sama dengan Pemerintah Kota Yokohama.

Pada 3 September, BP Batam bertemu dengan Wakil Wali Kota Yokohama. Dalam pertemuan tersebut dibahas tawaran kerjasama antara Yokohama dan Kota Batam.

Langkah BP Batam di Yokohama menunjukkan upaya membuka peluang sektor energi terbarukan, circular economy, teknologi, kemitraan, dan pemanfaatan energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Batam.

“Kami berharap ketertarikan ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan yang lebih konkret di Batam. Yang kami dorong adalah, bagaimana sampah dapat diolah menjadi energi terbarukan dan memberikan manfaat bagi Kota Batam, serta mendorong keterlibatan langsung masyarakat dari hulu ke hilir,” tutup Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengendalian Investasi, Yani Alkindi, Direktur Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hadjad Widagdo dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto.

Redaksi@www.rasio.co //

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

MTsN 3 Batam: Dana BOS Terbatas, Komite Jadi Penopang Program Prestasi Siswa

0

RASIO.CO, Batam – Batam-.MTsN Negeri 3 Kota Batam menegaskan bahwa keberadaan komite madrasah menjadi bagian penting dalam mendukung program pendidikan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dukungan itu mencakup pembinaan tahfiz, ekstrakurikuler, hingga pelatih berbagai cabang prestasi siswa.

Kepala MTsN 3 Batam, Ernawati, mengatakan madrasah yang dipimpinnya menerima dana BOS sekitar Rp 840 juta per tahun untuk 648 siswa. Namun, anggaran tersebut memiliki batasan sehingga tidak seluruh kegiatan dapat terakomodasi.

“Dana BOS memang ada, tetapi tidak semua kebutuhan pembinaan siswa bisa dicover. Karena itu kami menyusun program bersama komite melalui rapat kerja madrasah,” kata Ernawati dalam podcast Ruang Bicara.

Ia menjelaskan, MTsN 3 Batam saat ini memiliki 33 kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari pramuka, futsal, voli, robotik, hingga Olimpiade Bahasa Arab.

Sejumlah program itu telah melahirkan prestasi tingkat kota dan provinsi, bahkan tiga siswa akan mewakili Kepulauan Riau pada Olimpiade Bahasa Arab tingkat nasional pada Oktober 2026.

Menurut Ernawati, dana komite tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah ditanggung BOS. Komite justru membantu kebutuhan yang berada di luar ketentuan pendanaan pemerintah, seperti honor pelatih dan pembina yang bekerja di luar jam belajar efektif.

Ketua Komite MTsN 3 Batam, Muhammad Faisal, mengatakan pengelolaan komite berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan SK Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

Seluruh program yang dibiayai terlebih dahulu dibahas bersama orang tua dan disahkan melalui rapat komite.

“Sumbangan komite bukan pungutan liar. Ini merupakan bentuk partisipasi orang tua yang disepakati melalui musyawarah untuk mendukung mutu pendidikan,” ujarnya.

Komite menetapkan sumbangan rutin sebesar Rp 200 ribu per siswa setiap bulan. Namun, Faisal menegaskan terdapat kebijakan pembebasan bagi siswa yatim dan keluarga kurang mampu.

Tahun ini, sebanyak 197 siswa masuk kategori penerima keringanan dengan alokasi sekitar 5 persen dari total dana komite.

Dalam kesempatan itu, pihak madrasah juga mengklarifikasi isu yang sempat viral mengenai dugaan penahanan rapor karena tunggakan komite.
Menurut Ernawati, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi prosedur administrasi.

“Tidak ada niat menahan hak siswa. Orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan surat pernyataan, kemudian diverifikasi bersama komite,” katanya.

Faisal menambahkan, setiap penggunaan dana komite dilaporkan secara terbuka kepada orang tua melalui rapat tahunan dan laporan tertulis saat pembagian rapor.

Menurut dia, transparansi menjadi syarat utama agar kepercayaan masyarakat terhadap madrasah tetap terjaga.

“Kami ingin semua persoalan diselesaikan dengan dialog, bukan asumsi. Tujuannya satu, agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Faisal.

Redaksi@www.rasio.co //