Selasa, Juni 2, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 950

BPKSDM Saat Ini Masih Proses Perangkingan

0

RASIO.CO , Tanjungpinang – Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepri mengatakan bahwa hingga saat ini tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri masih tahapan perangkingan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Kepri H Firdaus di Tanjungpinang, Senin (20/9).

Firdaus mengatakan bahwa usai pelaksanaan tes CAT CPNS yang dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan perangkingan bagi mereka yang lulus passing grade tes CAT CPNS tersebut.

“Saat ini Timsel tengah melakukan proses perangkingan mereka yang lulus passing grade,” jelas Firdaus.

Nantinya lanjut Firdaus mereka yang lulus passing grade yang sudah kita rangking kan ini ini bakal mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

“Setelah itu, nantinya mereka akan mengikuti SKB dan jika lulus ke tahapan selanjutnya,” tegas Firdaus.

Disampaikan Firdaus, pada pelaksanaan SKD sebelumnya pihaknya memastikan telah berjalan lancar dan tidak terdapat persoalan yang berarti.

“Sehingga nanti yang kita butuhkan tenaga teknis di bidang kesehatan dan pemerintah sebanyak 36 orang di Provinsi Kepri,” kata Firdaus.

Sementara itu, untuk yang mendaftar sebanyak 800 lebih pelamar yang mendaftar ke CPNS Provinsi Kepri.

Redaksi@www.rasio.co//

Amsakar Lepas Atlet Menuju PON XX Papua

0

RASIO.CO , Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad melepas atlet dan pelatih dari Kota Batam yang akan berlaga pada PON XX di Papua, pada 2-15 Oktober di Kantor Walikota Batam, Senin (20/9).

Kegiatan ini juga dihadir Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Forkopimda Batam, jajaran KONI Kepri juga KONI Batam.

“Harapan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan seluruh warga Batam, agar kalian para patriot asal Batam dapat mempersembahkan yang terbaik,” ucap Amsakar.

Berdasarkan laporan Ketua KONI Batam Iskandar Alamsyah, atlet maupun pelatih Batam mendominasi kontigen Kepri.

Untuk atlet, sebanyak 40 orang (77 persen) merupakan atlet dari Batam dari total perwakilan Kepri sebanyak 52 atlet. Sedangkan pelatih dari total 25 yang tergabung dalam kontingen Kepri, sebanyak 17 orang (68 persen) merupakan pelatih Batam.

“Ini menandakan bahwa proses pembinaan yang dilakukan di Batam sudah berjalan on the track. Nah, kami meyakini kalau inputnya baik, output juga baik,” imbuh Amsaka

Untuk itu, lanjut dia,  tidaklah berlebihan jika masyarakat Batam berharap para atlet mempersembahkan yang terbaik untuk daerah. “Ingat bahwa hasil tak akan mengkhianati kerja keras. Dan juga ingat,  selalu ada cara untuk menjadi lebih baik. Dua ini kuncinya. Saya percaya kalia para patriot memiliki kiat untuk mendapatt hasil terbaik itu,” papar dia.

Tidak lupa, Amsakar juga mengingatkan agar kontingen menjunjung tinggi sportivitas. “Percaya diri dalam bertanding dan jaga kekompakan,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Pelebaran Jalan, Pemko Pastikan Cari Solusi Terbaik

0

RASIO.CO , Batam –  Pemko Batam menyatakan akan mencari solusi terbaik bagi masyarakat Batubesar yang terkena dampak dari proyek pembangunan pelebaran jalan. Tak hanya menyiapkan lahan penggantinya, tapi Pemko Batam juga akan membantu perpindahannya.

Amsakar Achmad mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat atau para pemilik kios. Pada intinya masyarakat sudah sepakat untuk mendukung pembangunan jalan di wilayah Nongsa tersebut.

“Masyarakat tadi memang minta kalau bisa akhir tahun, tapi kita sampaikan tidak memungkinkan waktunya kalau akhir tahun,” kata Amsakar usai bertemu warga di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/9).

Sebab, pihaknya ingin akhir tahun ini seluruhnya sudah selesai dan bersih, sehingga pada awal tahun 2022 dapat langsung ditender dan dikerjakan proyeknya. Mendengar penjelasan tersebut masyarakat menurut dapat memahami.

Kemudian, disepakati bersama bahwa pemindahan akan dilakukan pada lahir Oktober 2021. Nantinya, Tim Terpadu Kota Batam juga akan melakukan pendataan kepada semua warga, termasuk yang selama ini kios atau tempat usahanya juga sekaligus sebagai tempat tinggal.

“Warga yang tinggal di situ minta pembicaraan tersendiri, saya sampaikan tak masalah. Nanti Tim Terpadu yang akan mendata,” jelasnya.

Amsakar berharap rencana pembangunan di Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Sehingga nantinya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan juga pariwisata di Kota Batam.

Pelebaran jalan sendiri akan dilakukan mulai dari Simpang Tiga Batubesar tersebut menuju arah Polda Kepri. Pihaknya berharap dengan penataan yang dilakukan Pemko Batam dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Intinya Pemko Batam ingin menata dan memajukan Kota Batam,” jelasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Lapas Dabo Gelar Latihan Padamkan Kebakaran

0

RASIO.CO, Lingga – Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, dalam menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, menggelar pelatihan pemadam kebakaran. Senin (20/09).

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengatakan, dalam mengadakan pelatihan pemadam kebakaran tersebut, Lapas Dabo Singkep menggandeng pihak Damkar Kabupaten Lingga, dan dilaksanakan di Lapas Dabo Singkep.

“Tujuan pelatihan ini, sebagai antisipasi dan kesiapsagaan kami Lapas Dabo Singkep, untuk deteksi dini, pengenalan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan bagaimana memadamkan api ketika terjadi kebakaran,” kata Dewanto kepada media disela-sela kegiatan.

Dilaksanakannya kegiatan ini, jelas Dewanto, merupakan instruksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan terkait dengan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang beberapa waktu lalu, dan di perintahkan untuk diadakan pelatihan pemadam kebakaran sebagai upaya antisipasi.

“Jadi petugas harus punya wawasan dan pengetahuan teknis dalam hal mengatasi kebakaran secara cepat, sebab didalam Lapas merupakan area tertutup dan terisolir,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Dewanto, selain praktek cara memadamkan api dengan APAR, petugas dan warga binaan juga diberikan pengarahan, terkait pemahaman tentang bagaimana langkah-langkah, yang harus dilakukan ketika terjadinya kebakaran.

Dewanto menambahkan, usai pemaparan terkait penangulangan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi cara memadamkan api, dibimbing oleh pihak Damkar dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Dabo Singkep.

“Pada pelaksanaan simulasi pemadam kebakaran menggunakan APAR, hanya dilakukan oleh petugas dan beberapa warga binaan saja,” paparnya.

Selain melaksanakan pelatihan pemadam kebakaran, pihak Lapas Dabo Singkep juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN setempat dalam pengecekan aliran listrik di Lapas Dabo Singkep.

Adapun penghuni Lapas Kelas III Dabo Singkep, saat ini berjumlah total 65 orang.

Puspan

BPJS-TK dan Pemkab Lingga Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman

0

RASIO.CO, Lingga – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Pemkab Lingga serta Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lingga di Gedung Daerah, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Senin (20/9) kemarin.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Rusli yang mewakili Bupati Lingga mengatakan, sebenarnya kegiatan ini sudah berjalan lama sejak 2018 sudah kita mulai, dan beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU), nampaknya ini sudah berjalan lancar, mudah-mudahan ini berjalan terus seperti yang direncanakan hingga tahun 2022.

Kita akan tinjau kembali, jelas Rusli, semoga perjanjian ini berjalan lancar dan dilanjutkan seterusnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat membantu, untuk itu, program ini harus dimanfaatkan, karena untuk meringankan biaya disaat kita mengalami kecelakaan.

“Kami mengharapkan mulai dari perjanjian kerjasama ini, tidak ada klim-klim kita yang gagal atau terkendala dan semua lancar,” kata Rusli saat membuka kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Gedung Daerah Dabo Singkep.

Rusli melanjutkan, sehingga ini memberi motivasi dan semangat untuk terus bekerjasama, jika macet klim nya kami juga tidak bisa melanjutkan, karena program kita ingin membantu tenaga kerja yang kita asuransikan, yang penghasilannya dibawah 2 juta dan dibawah normal rata-rata, dan inilah program yang sangat membantu mereka, apa lagi ada beasiswa jika orang tua nya mengalami kecelakaan, sementara mereka harus menyelesaikan pendidikannya hingga Sarjana.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lingga sangat menyambut baik, mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut sampai waktu yang tidak terbatas, selagi Pemda memiliki kemampuan dan program ini tetap ada,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi menyampaikan, hari ini topik utamanya adalah untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, terkait untuk perlindungan, pertama yang telah bekerja pada penyelenggara negara Non ASN yang ada di Kabupaten Lingga.

Sri Sudarmadi juga mengatakan, kemudian yang kedua adalah pekerja rentan, dalam hal ini adalah khususnya nelayan di Kabupaten Lingga, yang selama ini sudah pernah ke tempat kita, dan ini nanti akan di kembangkan lagi dan menjangkau lebih luas lagi, dengan menggunakan stimulus dengan menggunakan anggaran dari APBD.

“Ini adalah program yang telah diamanahkan negara yang di dalam Undang-Undang memang butuh kerjasama semua pihak khususnya dukungan dari Pemerintah daerah, dan segala pihak yang lain untuk bisa dan betul-betul dinikmati masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk target sementara ini kita selesaikan yang ada di penyelenggara negara, berikutnya untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Lingga, berikutnya kita akan selesaikan untuk pekerja penerima upah disektor usaha di perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga, teknis nya kita memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Lingga, yang bekerja pada pemberi kerja pada sektor swasta, ini pun harus mendapat kan hak nya.

“Kita berharap program kita ini bisa menjangkau seluruh rakyat yang memang berhak, sehingga seluruh tenaga kerja di Kabupaten Lingga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan jaminam bahwa negara hadir pada saat dibutuhkan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, Sabirin menyampaikan, ini memang sudah lama kami nantikan, memang dari Undang-Undang sendiri disinilah kita memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita.

“Khususnya dalam hal ini seperti PTT, GTT dan THL, keselamatan kerja selama dalam waktu kerja, dengan adanya MoU Penandatanganan kerjasama ini, tentu tenaga kerja kita yang non PNS merasa nyaman dan aman,” sebutnya.

Kabupaten Lingga, kata Sabirin lagi, seperti yang kita ketahui terdiri dari beberapa pulau, yang mana dalam kita berangkat kerja dari rumah ke kantor dan sebaliknya, tentu dengan keadaan seperti ini jaminan kerja sangat kita harapkan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda, yang tentu dengan berkenan mereka MoU pada hari ini dapat kita lakukan dan ini tidak hanya dikalangan pemerintah saja tapi juga dikalangan swasta, kita akan berupaya kedepannya pihak swasta terjamin melakukan pekerjaannya sehari-hari,” imbuhnya.

Puspan

Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Dipakai Bersamaan

0

RASIO.CO , Jakarta – Layering skincare atau memakai skincare berlapis-lapis kini tengah menjadi tren perawatan kulit yang dilakukan oleh banyak wanita. Berbagai penelitian juga telah membuktikan, mengombinasikan berbagai bahan skincare dapat memaksimalkan manfaatnya dalam menjaga kesehatan dan kecantikan kulit.

Contohnya, kombinasi skincare vitamin C dan vitamin E lebih efektif dalam mencegah kerusakan kulit akibat paparan sinar UV, dibandingkan dengan memakai skincare vitamin C saja. Meski begitu, tidak semua kandungan skincare bisa dikombinasikan dan dipakai secara bersamaan, lho.

Mengombinasikan kandungan skincare dengan tidak tepat bukan hanya dapat mengurangi efektivitas produk, tapi juga memicu berbagai masalah kulit, seperti iritasi dan kulit kering. Oleh karena itu, kamu perlu lebih selektif saat menggunakan produk skincare.

Berikut ini adalah beberapa bahan atau kandungan skincare yang tidak boleh dipakai bersamaan:

1. Retinol dan alpha hydroxy acid (AHA)

Vitamin A dan zat turunannya, seperti retinol dan retinoid, serta alpha hydroxy acid, seperti asam glikolat, bermanfaat untuk memperbaiki jaringan kulit, mengangkat sel-sel kulit mati (eksfoliasi), serta mencegah dan mengatasi munculnya tanda-tanda penuaan di kulit.

Meski demikian, karena sama-sama memiliki efek eksfoliasi, penggunaan kedua zat ini bisa membuat lapisan kulit terlalu banyak terkikis, sehingga kulit bisa menjadi memerah, mengelupas, dan terasa perih akibat iritasi.

Jika ingin menggunakan kedua produk skincare ini, kamu bisa memakainya dihari yang berbeda. Misalnya, hari senin untuk vitamin A dan hari selasa untuk AHA.

2. Retinol dan benzoyl peroxide

Jika kamu memiliki masalah kulit berjerawat, mungkin sudah tidak asing dengan kedua kandungan skincare ini. Namun, tahukah kamu, kalau retinol atau retinoid dan benzoyl peroxide tidak boleh dipakai secara bersamaan, lho!

Pasalnya, bahan skincare penghilang jerawat yang mengandung benzoyl peroxide justru dapat membuat retinol tidak dapat bekerja dengan baik. Selain itu, kedua bahan ini juga cenderung bersifat iritatif, sehingga bisa membuat kulit terluka dan iritasi, apabila digunakan bersamaan.

Alih-alih terbebas dari jerawat, pemakaian kedua bahan skincare ini secara bersamaan justru bisa membuat kulit menjadi lebih kering, terkelupas, perih, dan mengalami breakout.

Untuk menyiasatinya, kamu bisa memakai kedua skincare ini secara bergantian, misalnya benzoyl peroxide di pagi hari dan retinol di malam hari atau di hari yang berbeda.

3. Retinol atau retinoid dan vitamin C

Vitamin C adalah salah satu bahan skincare yang menjadi favorit banyak orang karena dapat mencerahkan dan memperbaiki jaringan kulit, menghilangkan bercak hitam atau hiperpigmentasi kulit, serta mencegah penuaan. Vitamin C juga tergolong aman digunakan oleh semua jenis kulit.

Namun, vitamin C tidak dapat berfungsi dengan baik ketika digunakan bersamaan dengan retinol. Kedua kandungan ini memiliki tingkat pH yang berbeda, retinol memiliki kadar pH yang lebih tinggi (basa), sedangkan vitamin C memiliki pH lebih rendah (asam).

Ketika dipakai bersamaan, retinol dan vitamin C tidak dapat bekerja secara optimal dan justru bisa membuat kulit mengalami pengelupasan secara berlebihan. Penggunaan kedua bahan skincare ini secara bersamaan juga bisa membuat kulit menjadi lebih sensitif terhadap sinar matahari, debu, sabun, dan kosmetik.

4. Retinol dan asam salisilat

Asam salisilat merupakan sejenis zat asam yang umum digunakan dalam produk skincare. Umumnya, bahan ini lebih cocok digunakan oleh orang yang memiliki kulit berminyak dan berjerawat karena dapat membersihkan pori-pori, mengangkat sel kulit mati, serta mengurangi minyak (sebum).

Meski demikian, pemakaian asam salisilat tidak boleh dibarengi dengan retinol, ya. Sebab, kombinasi keduanya dapat membuat kulit menjadi lebih kering atau justru membuat kulit menjadi lebih berminyak. Hal ini bisa membuat kulit menjadi berkomedo dan mudah muncul jerawat.

Untuk menyiasatinya, Anda bisa menggunakan produk skincare yang berbahan asam salisilat di pagi hari dan retinol di malam hari.

5. Benzoyl peroxide dan vitamin C

Benzoyl peroxide dan vitamin C bukanlah kombinasi yang tepat untuk layering skincare. Jika dipakai berbarengan, kedua bahan ini tidak akan bekerja dengan efektif dan jusrtu bisa memicu reaksi iritasi kulit. Agar bisa mendapatkan manfaatnya, benzoyl peroxide dan vitamin C bisa kamu gunakan dihari yang berbeda, ya.

Selain kombinasi bahan-bahan di atas, kamu juga dianjurkan untuk tidak mengombinasikan produk skincare apa pun dengan produk yang mengandung alkohol atau formaldehida. Pasalnya, penggunaan produk-produk ini bisa membuat kulitmu menjadi kering, merah, dan iritasi.

Kini kamu sudah mengetahui kandungan skincare apa saja yang tidak boleh dipakai secara bersamaan. Jika kamu ingin menggunakan teknik layering, kamu perlu lebih jeli terhadap kandungan yang ada di dalam produk skincare tersebut. Jangan sampai penggunaan skincare menjadi sia-sia atau bahkan memicu masalah kulit.

Sumber : Alodokter.com

Akpol 97 ”Wira Pratama Berbakti” Berbagi Sembako ke warga Nelayan Karimun

0

RASIO.CO, Karimun – Alumni Akademi kepolisian(Akpol) Angkatan 97 berbagi sembao terhadap warga nelayan di karimun, Kepri. Senin(20/09).

Lebih kurang 500 paket sembako itu merupakan bantuan dari Alumni Akpol 97 ‘Wira Pratama Berbakti’ yang dilaksanakan secara serentak se- Indonesia, bahkan juga di gelar di tiga negara seperti Malaysia, Arab Saudi dan Turki.

Kegiatan Bakti Sosial Alumni Akpol 97 itu untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) langsung dibawah koordinator Direktur Polairud Polda Kepri AKBP Marudud Liberti Panjaitan.

“Ini kegiatan Baksos Alumni Akpol 97’Wira Pratama Berbakti’ bersatu bangkit dari Pandemi Covid-19. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 31 Provinsi di Indonesia dan 3 Negara Malaysia, Turki, dan Arab Saudi,” kata Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir yang merupakan koordinator untuk wilayah Kabupaten Karimun.

Ia mengatakan, ratusan paket sembako ini di sebar ke sejumlah titik wilayah di Karimun dengan sasaran nelayan dan masyarakat pesisir.

Titik penyebaran itu antara lain, di Sei Raya, Kecamatan Meral, Desa Pangke Kecamatan Meral Barat dan Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun.

“Bantuan langsung kami serahkan kepada masyarakat di tiga titik di Karimun. Terutama masyarakat pesisir dan nelayan yang terdampak oleh Pandemi Covid-19 ini,” kata Binsar.

Menurutnya, melalui pemberian bantuan paket sembako yang dilakukan, dapat meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19.

“Semoga, ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19,” ucap Binsar.

Rc/@www.rasio.co //

Puluhan Motor Balap Liar Terjaring Razia di Karimun

0

RASIO.CO – Sebanyak 13 Kendaraan roda dua terjaring razia balap liar dilaksanakan Kepolisian Sektor Meral, Polres Karimun, Minggu (19/9) kemarin.

Belasan kendaraan itu digunakan oleh sejumlah pemuda untuk aksi balap liar yang dilakukan di kawasan PT Oil Tangking, Meral Barat, Kabupaten Karimun.

Kapolsek Meral AKP Erdinal mengatakan, penertiban terhadap aksi balap liar itu berawal dari laporan warga terkait ngangguan kamtibmas yang dilakukan sekelompok remaja.

“Ada laporan dari masyarakat, dan saat kami melakukan patroli memang ditemukan ada sekelompok remaja melakukan aksi balap liar. Selanjutnya, kami ambil langkah penindakan,” kata Erdinal.

Ia menceritakan, saat penertiban berlangsung sekelompok remaja itu berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi berhasil amankan 13 kendaraan roda dua milik kelompok yang melakukan aksi balap liar.

“Mereka kaget dan berusaha melarikan diri ke semak- semak. Tapi kita berhasil amankan 13 sepeda motor milik pelaku balap liar itu,” katanya.

“Banyak diantara mereka merupakan remaja yang masih duduk di bangku sekolah,” katanya.

Terhadap penertiban itu, selanjutnya proses hukum akan diserahkan kepada Satlantas Polres Karimun.

rc@www.rasio.co //

Lima Pelaku Penyeludup Sabu 107 kilo Ditangkap Polisi di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Polresta Barelang berama Beacukai batam berhasil menangkap lima terduga pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 107,258 kilogram di perairan Nongsa, Batam. Minggu(19/09).

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan mengatakan, dari penindakan ini diamankan lima pelaku, masing-masing berinsial RA (26) asal Jakarta, AJA (23) asal Jombang Jawa Timur, EAH (25) asal Bitung Sulawesi Utara, ROS (26) asal Batam, dan H (33).

“Kalau kita hitung dengan mengasumsikan 1 gram dikonsumsi 3-4 orang, kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” ujar Darmawan di Polresta Barelang, Senin(20/9).

Darmawan mengatakan, rata-rata para tersangka berpendidikan tinggi yakni D3.  “Satu tersangka berinsial JB masuk DPO dan masih dilakukan pengejaran,”ujarnya.

Ia menjelaskan, kelima tersangka ditangkap saat akan mengirim 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisi sabu seberat 107,258 Kg ke Kalimantan.

Kelima tersangka ditangkap di kapal SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa.

Atas perbuatannya,para tersangka dijerat pasal 142 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(red/sw).

***

Terbukti Korupsi, Indra Santo Dihukum 5,6 Tahun Terkait Kasus PDAM Karimun

0

RASIO.CO – Majelis Hakim Tipikor Tanjungpiang akhirnya memvonis Mantan Direktur Utama, Indra Santo dan Joni Bendahara PDAM Tirta Karimun selama 5,6 tahun penjara.

Selain itu terdakwa  Indra Santo dikenakan denda Rp200, jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 2 bulan penjara. Selain itu terdakwa dikenakan uang penganti senilai Rp1 milliar.

Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6  bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,”

“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.000.000.000,00 paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1tahun,” kata hakim majelis ketua Anggalanton Boang Manalu, Rabu(18/08) lalu.

Vonis terhadap kedua tersangka, tergolong ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Karimun Tiyan Andesta mengatakan, kedua terdakwa atas nama Indra Santo dan Joni Setiawan sama- sama dijatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

“Sudah di vonis Agustus lalu. Keduanya dijatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan,” kata Tiyan, Senin (20/9).

Tiyan mengatakan, kedua terdakwa telah menerima putusan pengadilan terhadap hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang.

Namun, dari JPU masih akan melakukan pertimbangan terhadap hukuman tersebut, apakah melakukan banding atau menerima putusan.

“Kita masih pikir-pikir terhadap putusan pengadilan,” katanya.

Selain itu, Tiyan mengatakan, oleh Majelis Hakim Tipidkor Tanjungpinang kedua terdakwa juga diminta untuk membayar uang penganti masing-masing Rp1 Milliar dan Rp600 Juta.

“Terhadap terdakwa Indra Santo diminta menganti uang Rp1 Miliar, sementara terdakwa Joni Rp600 juta,” katanya.

Selama persidangan berlangsung, ditemukan sejumlah fakta- fakta baru terhadap kasus tersebut. Salah satunya dugaan aliran dana korupsi itu ke beberapa pihak, seperti Ketua DPRD Karimun

Akan tetapi, dalam pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan oleh jaksa, tidak ditemukan bukti kuat atas pernyataan kedua terdakwa yang mengarah kepada pihak lain.

“Tentu apa yang disampaikan terdakwa kita sudah telusuri. Namun tidak ada bukti dukung yang kuat ditemukan atas pernyataan keduanya. Termasuk bukti dan saksi bahwa mereka telah memberikan sejumlah dana kepada pihak dimaksud,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, total kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan kedua terdakwa mencapai Rp4,9 miliar.

rc@www.rasio.co //