Buronan Interpol Rifaldo Aquino Kasus TPPO Kamboja Ditangkap di Bali

0
473
Polisi menangkap WNI Rifaldo Aquino Pontoh di Bali setelah masuk daftar buron Interpol terkait kasus tindak pidana perdagangan orang dan jaringan penipuan daring di Kamboja. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Rifaldo Aquino Pontoh ditangkap di Bali setelah masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Rifaldo sebelumnya diburu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terkait penipuan daring atau online scamming.

Namun dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Rifaldo dalam jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Kamboja.

“Itu kami tangani kasus scamming awalnya, kemudian berkembang pada beberapa dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Iman kepada wartawan dikutip detiknews, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan bahwa dalam skema kejahatan tersebut, para korban direkrut dan dikirim ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun setibanya di lokasi, para korban justru diduga dieksploitasi untuk bekerja sebagai operator penipuan daring.

“Para korban dieksploitasi sebagai operator di satu tempat di luar negeri,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Rifaldo Aquino sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam perkembangannya, diketahui bahwa Rifaldo berada di luar negeri.

Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kemudian mengajukan permohonan pengejaran terhadap tersangka ke Interpol. Permohonan tersebut berujung pada penerbitan red notice atas nama Rifaldo Aquino.

Pada Jumat (20/2), NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo terdeteksi melintas dari Kamboja menuju Filipina. Dari negara tersebut, ia kemudian diketahui melanjutkan perjalanan menuju Indonesia.

Tim gabungan dari Divhubinter Polri dan Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pengamanan setelah tersangka terdeteksi tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

“Kemudian salah satu DPO yang sudah kami mintakan red notice diindikasikan sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Saat itu kami bekerja sama dengan Divhubinter untuk melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” jelas Iman.

Setelah ditangkap, Rifaldo kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan saat ini telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (21/2).

Menurut Ricky, Rifaldo diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang internasional sekaligus penipuan daring yang beroperasi di Kamboja.

Ia menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan media sosial untuk menawarkan lowongan pekerjaan dengan gaji tinggi kepada calon korban.

Namun kenyataannya, para korban justru mengalami berbagai bentuk eksploitasi, termasuk penyitaan paspor, tidak menerima upah, hingga dipaksa membayar biaya yang sangat besar jika ingin berhenti bekerja atau kembali ke Indonesia.

“Korban mengalami kekerasan berat, termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” jelas Ricky.

Penangkapan Rifaldo juga merupakan hasil kerja sama antara Divhubinter Polri dengan jaringan Interpol internasional yang memberikan informasi terkait pergerakan tersangka lintas negara.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di Indonesia hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan saat tiba di Bali.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini