Dewan Paripurnakan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri-Roby Bupati dan wakil Bupati Terpilih

0
582
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Ketua II Agus Hartanto duduk memimpin rapat.

NARASI- Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dalam laporannya menyampaikan, melaksanakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun tahun 2014 pasal 78 dan pasal 79.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menandatangani laporan usulan pengengkatan dan pemberhentian bupati yang disaksikan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor 120/546/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal usulan pengangkatan dan usulan pemberhentian kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah. 

Anggota DPRD Bintan hadir dalam rapat.

Rapat paripurna dipimpun oleh ketua DPRD Bintan Agus Wibowo didampingi wakil ketua II Agus Hartanto.

Sekda Bintan Adi Prihantara dan Yandrisah kadis DPKAD hadir mengikuti dalam rapat paripurna.

Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekwan Bintan M Hendri, Sekda Bintan Adi Prihantara, Anggota DPRD Bintan, pimpinan FKPD dan OPD Bintan.

Ketua KPU Bintan, Ketua Bawaslu Bintan dan wakil Bupati terpilih Roby Kurniawan duduk bersama.

Sesuai surat Gubernur nomor 131.164/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati.

Tamu undangan Kapolres Bintan, Kajari Bintan, Dandim Bintan dan Kemenag Bintan memenuhi undangan.

Kemudian surat KPU Bintan nomor 066/Pl 02.7 SD/2101/KAB/1/2021 tanggal 23 Januari 2021, perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bintan terpilih pada pemilihan tahun 2020.

Kepala OPD Bintan ikut dalam rapat paripurna.

M.Hendri  Sekwan DPRD Bintan kepada media mengatakan berkas paripurna ini sudah lengkap pihaknya akan segera menyerahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kepri, setelah dilegalisir setelah itu akan dibawa ke Mendagri.

Tamu undangan menduduki tempat yang sudah disediakan.

Sehingga sebelum tanggal 17 Februari 20201 ini SK tersebut sudah keluar, Bupati dan wakilnya dapat dilantik.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Bupati Bintan, Kapolres dan kajari Bintan dan sejumalh tamu undangan lainnya memasuki ruangan rapat Paripurna.

Narasi : jhon

Foto   :  Roy.

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini