Diduga Bos Penyelundup Rokok Tanpa Cukai Pemain Lama

0
4959

RASIO.CO, Batam – Permainan para mafia menyelundupan rokok H Mild dan Luffman tanpa cukai diduga pemain lama berinisial Iwn dan Jm.

Informasi lapangan, kedua jenis rokok tanpa cukai tersebut diduga diselundupkan melalui pelabuhan tikus Barelang dan Nongsa serta pelabuhan lainnya di Batam.

Padahal, hampir setahun lalu, BP Batam telah menggeluarkan Dalam suratnya bahwa berdasarkan hal penyampaian risalah rapat koordinasi pembahasan review Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Nokor 47/PMK.04/2012.

Lihat Juga: polisi-tangkap-ratusan-rokok-tanpa-cukai-di-pelabuhan-tikus-batam/

Kemudian pada tanggal 14 Mei 2019 Direktur Jenderal Bea Cukai mengeluarkan surat dalam hal penghentian pelayanan dokumen CK-FTZ. Maka dari itu, BP Batam dalam suratnya menyampaikan pemberitahuan pencabutan fasilitas bebas cukai atas barang berupa rokok dan minuman beralkohol.

“Tak sulit memantau para penyeludup dipelabuhan tikus di batam, sinergi yang baik membuat mereka leluasa, seperti di barelang dan nongsa,” ujar sumber rasio.co enggan di publis.

“Diduga Iw dan Jl pemain lama bawa barang rokok tanpa cukai keluar batam melalui pelabuhan tikus,” tambah sumber. Rabu(08/04).

Sedangkan, Penghentian fasilitas cukai ini terhitung mulai tanggal 17 Mei 2019. Dalam surat tersebut terlampir, 46 nama-nama perusahaan yang mendapat dasilitas cukai atas barang berupa rokok dan minuman beralkohol.

Beberapa diantaranya yaitu: PT Mustika Internasional, PT Fantastik Internasional, PT Pura Jaya Makmur, PR Duta Cemerlang Tobacco, PT Karya Timur Prima, PT Atraco Multiguna, PT Batu Karang, PT Gudang Baru Berkah, PR Bintang Sayap Insan, PR Berca Sauti Tobacco, PR Cemara Mas dan PT Karya Tajinan Prima

Kemudian ada PR Delta Makmur, CV Gunung Batu Penjuru, PR Putra Maju Jaya, PT Anak Sakti, CV Megah Sejahtera, PR Sejahtera Abadi, PR Pasir Mas Gunung Kelud Alami, PR Makmur Sentosa, PT Corona Mas, PT Bokor Mas, PT Universal Strategic Alliance, PR Pura Perkasa dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Polairud Baharkam Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kardus yang di duga rokok ilegal non cukai di Pelabuhan tikus Batu Besar, Nongsa, pada Selasa (7/4) malam.

Kabarnya, Diduga rokok ilegal tanpa cukai tersebut diduga milik pemain lama berinisial Iw, sedangkan Jmi diduga sebagai nahkoda speed yang diamankan. Selasa(07/04).

Ironisnya, Ratusan kardus yang diduga rokok non cukai tersebut dibawa menggunakan satu unit kapal speed fiber dengan panjang 20 Meter dan memiliki 7 mesin Yamaha 300 PK.

Selain itu tim berhasil mengamankan 7 unit mobil bok lori yang digunakan untuk melakukan pemuatan dari kapal penyelundupan tersebut.

7 unit mobil bok lori diantaranya 3 berwarna kuning dan 4 berwarna silver, saat ini ke 7 mobil tersebut dibawa ke Polresta Barelang

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (8/4).

“Ya benar, penangkapan ini dari Polairud Baharkam Mabes Polri dan sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang,” jelas Andri.

Untuk sementara proses tetap berjalan, belasan orang sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.
(team).







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini