
RASIO.CO, Lingga – Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Berpakaian Patut Baju Kurung Melayu di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pelestarian budaya berpakaian Melayu, khususnya dalam penerapan baju kurung sebagai identitas sekaligus pakaian dinas setiap Jumat di Kabupaten Lingga.
Acara turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan instansi, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zainal Abidin, para camat dan lurah, perwakilan Ketua Dekranasda, Dharma Wanita, Tim Penggerak PKK, Ketua LAM, tokoh agama, para konten kreator, ASN, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Lingga, Zalmidri, menegaskan baju kurung merupakan pakaian dinas resmi pada hari Jumat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penting bagi kita memahami tata cara berpakaian yang sopan, sesuai nilai budaya dan norma agama,” ujarnya.

Mewakili Sekda Lingga, Zainal Abidin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Baju kurung Melayu bukan hanya sekadar busana, tetapi mengandung nilai filosofis, mencerminkan budaya, serta sesuai ajaran Islam karena menutup aurat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber Lazuardi menjelaskan sejarah dan filosofi baju kurung Melayu.
“Baju kurung berperan dalam membentuk akhlak dan budi pekerti. Cara berpakaian harus menghindari budaya jahiliah, tabarruj, dan menekankan kesopanan sesuai syariat,” ungkapnya.
Lazuardi juga memberikan demonstrasi langsung cara memakai baju kurung yang benar untuk laki-laki maupun perempuan, lengkap dengan penjelasan makna filosofis tiap busana.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan ASN dapat memahami serta menerapkan tata cara berpakaian yang patut sesuai budaya Melayu, sekaligus menjaga keluhuran nilai-nilai di dalamnya.
***

