RASIO.CO, Lingga – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, menggelar Rapat Kerja (Raker), bersama Kepala Sekolah TK, SD, SMP, dan Pengawas Sekolah se-Kabupaten Lingga, di Gedung Nasional, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kamis (26/1).
Dalam kegiatan bersama tersebut, Disdikpora Lingga, juga menyertakan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lingga.
Kepala Disdikpora Lingga, Armia mengatakan, dengan adanya narasumber dari Kejari Lingga tersebut, diharapkan pihak sekolah nantinya tidak mengambil kebijakan yang salah, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Armia mejelaskan, kegiatan yang merupakan kerja sama dan respon dari kawan-kawan di Disdikpora Lingga, memang sebelumnya mencari momen yang bagus, dan awal tahun ini di adakan rakor kepala sekolah TK, SD, dan SMP yang ada di Kabupaten Lingga.
“Kita tidak mau kedepannya nanti, kepala sekolah salah untuk menggunakan anggaran BOS, yang tentunya jika salah dalam membuat kebijakan akan berdampak pada proses hukum, untuk inilah kita datangkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Baznas,” kata Armia saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Gedung Nasional Dabo Singkep.
Selain penggunaan dana BOS, lanjut Armia, para pendidik mengetahui aturan dalam memberikan hukuman kepada anak didik mereka, diketahui bahwa ada aturan yang tidak membolehkan, untuk memukul dan kekerasan terhadap anak.
Sedangkan kehadiran Baznas, kata Armia lagi, kalau pihaknya juga menginginkan agar para guru-guru yang ada bisa berzakat melalui gaji profesi mereka.
“Kita juga meminta kepada kepala sekolah, untuk menyampaikan kepada para guru agar mulai berzakat melalui gaji profesi dan lainnya,” paparnya.
Diharapkan melalui kegiatan rakor ini dapat menjadi titik awal dalam mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Lingga agar lebih baik lagi, selain itu, Armia juga menyampaikan Lingga mendapatkan 3 bangunan sekolah dari pusat.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Lingga dapat 3 bangunan sekolah, SDN 013 Desa Tukul, SDN 006 Lingga Desa Kelumu, dan SDN 010 Singkep,” ungkapnya.
Disdikpora Lingga, tambah Armia, juga telah mengusulkan terkait dengan rehab bangunan sekolah pada tahun ini, karena ada 27 bangunan sekolah yang rusak berat berada di Lingga yang terdiri dari SD dan SMP.
“Namun rehab yang menggunakan anggaran APBD dan dana DAK sekitar 28 sekolah,” tutupnya.
Puspan


