RASIO.CO, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Agenda utama rapat yakni mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut sekaligus pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi DPRD Batam menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Pandangan fraksi disampaikan secara tertulis dan dirangkum singkat oleh masing-masing juru bicara.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus untuk mengutamakan kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk juga menyampaikan dukungan dan siap memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak pada rakyat. Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono turut menyetujui pembahasan Ranperda di tingkat Pansus dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin A.Md dan Fraksi PKB melalui Amisyah ST. Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang diwakili Muhammad Fadhli SE berharap Ranperda tersebut menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan serta kepastian hukum di bidang perumahan.
Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang disampaikan Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata dan berkualitas.
Usai mendengarkan pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi waktu kepada anggota Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan.
Melalui musyawarah internal, ditetapkan Ir H Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus dan Ir Suryanto dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman hasil tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Redaksi@www.rasio.co//

