NARASI- Rapat Paripurna DPRD Bintan tetang penutupan masa sidang ke II, rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, dihadiri Wakil ketua I, Wakil ketua II dan dihadiri Sekda Bintan Rony Kartika, Sejumlah wakil rakyat dan kepala OPD di gedung DPRD Bintan dI Bintan Buyu, Jumat (2/5).

Pimpinan DPRD Bintan, Sekda Bintan siap memimpin rapat paripurna.
Paripurna itu tentang pembahasan APBD membahas tentang perubahan APBD dan membawa laporan Perda tentang pertanggungjawaban APBD dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD melalui komisi-komisi melaksanakan rapat kerja.

Rapat paripurna penutupan masa sidang ke II sedang berjalan.
Serta kegiatan kunjungan kerja rapat dengar pendapat(RDP) dan pengaduan masyarakat beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa persidangan kedua tahun sidang 2025 sebanyak 9 keputusan.

Wakil rakyat berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pembentukan Perda sebanyak 3 Perda, persetujuan peraturan DPRD sebanyak 1 peraturan, lalu DPRD Bintan mepaksanakan Kegiatan reses dua kali, rapat Badan Musyawarah Bamus) sebanyak 6 kali, Forum rapat badan anggaran sebanyak enam kali terdapat badan pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 3 kali,

Kepala OPD menghadiri rapat paripurna penutupan masa sidang ke II DPRD Bintan.
Kemudian rapat panitia khusus DPRD sebanyak 14 kali, rapat komisi-komisi diantaranya komisi I sebanyak 10 kali, komisi II sebanyak 10 kali, Komisi III sebanyak 4 kali dan gabungan beberapa komisi sebanyak tiga kali.
Pimpinan juga menyampaikan ada 4 perda yang masih dibahas di tingkat DPRD Bintan.

Anggota DPRD fokus mendengarkan penyampaian penutupan masa sidang ke II yang dsampaikan oleh ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti.
“Dalam waktu dekat tempat kita bahkan menjadi peraturan daerah demikian secara umum kami sampaikan pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten yang paling lama 6 hari,” sebut Ketua DPRD Bintan.
Dalam satu kali reses, DPRD akan melaksanakan kegiatan pertama tahun 2025 dimulai tanggal 2 Mei sampai 7 Mei 2025, melalui reses anggota DPRD memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan konsekuensinya dan mendengarkan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses ini menjadi wadah yang efektif bagi anggota DPRD untuk memberikan solusi dan kebijakan yang tepat guna mendorong pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan resep anggota DPRD bisa langsung berdialog dengan berbagai pihak termasuk dengan tokoh masyarakat,” sambung Fiven Sumanti.
Narasi : Vina
Foto : Jhon


