
RASIO.CO, Lingga – DPRD Lingga menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda penyampaian/penghantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan Tahun Anggaran 2021. Senin (7/9).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, penghantar KUA PPAS APBD-P tahun 2021, bahwa proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021, mengalami tahapan panjang hingga sekarang ini, hal ini dikarenakan karena dampak pandemi yang mengubah arah perekonomian secara drastis, optimisme pemulihan global berubah menjadi resesi pasca pandemi Covid-19.
“Arah kebijakan ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Lingga, secara langsung terdampak dengan arah kebijakan pemerintah pusat, salah satunya penanganan Covid-19, maka daerah tetap harus menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19,” kata Nizar pada rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut.
Dengan anggaran daerah yang terbatas, jelas Nizar, karena transfer ke daerah khususnya dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan, oleh pemerintah pusat dalam upaya penanganan pandemi, dengan keadaan yang demikian pemerintah daerah harus merefocusing dan merealokasi anggaran APBD, sebanyak 3 kali pergeseran terhitung dari April hingga Mei tahun ini.
“Pada pergeseran kedua, sesuai Perbup nomor 43 tahun 2021 tanggal 21 Mei, APBD Kabupaten Lingga semula Rp928 Miliar, menurun menjadi Rp918 Miliar atau terjadi penurunan sebesar Rp10 Milyar,” terangnya.
Selanjutnya, Nizar mengatakan, arah kebijakan pendapat daerah pada APBD-P tahun anggaran 2021, merupakan prosedur anggaran yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang efektif dan efisien, dan pada APBD-P ini target pendapatan daerah diperkirakan mengalami perubahan, dari target semula Rp872 Miliar menjadi, Rp868 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp4 Miliar atau 0,5 persen.
Pada perubahan APBD tahun 2021, lanjut Nizar, jumlah belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp972 Miliar, dan proyeksi ini mengalami kenaikan Rp 43 Miliar, dari total belanja daerah APBD Murni tahun 2021 yakni Rp928 Miliar, dari sisi pembiayaan terjadi kenaikan Silva dari APBD tahun 2021 yang semula Rp55 Miliar, menjadi Rp103 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 47 Miliar, dengan demikian defisit belanja APBD-P tahun ini, sebesar Rp103 Miliar yang dapat ditutup dari komponen keuangan Silva tahun 2020.
“Alhamdulillah, pada APBD-P tahun ini tidak mengalami defisit kerana dapat ditutup dari dana Silva, mudah-mudahan pengesahan Perubahan APBD tahun 2021, dapat disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.
Rapat purna yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, dihadiri Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Anggota DPRD Lingga, Sekretaris Daerah, Asisten, Pimpinan/Perwakilan OPD, Camat dan Lurah.
Puspan
