RASIO.CO – Beberapa kompetensi keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) seperti Pengelasan, Teknik Mesin, dan sebagainya biasanya identik dengan pilihan peserta didik laki-laki.
Dikutip dilaman Kemdikbud, kompetensi keahlian yang ‘tak lazim’ bagi kaum perempuan itu tetap menjadi pilihan bagi beberapa siswi SMK Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau, yang saat ini sedang mengikuti Ujian Praktik Kejuruan. (UPK) dalam rangka Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sekaligus Sertifikasi Keahlian. Antusias mereka tidak kalah dengan peserta didik laki-laki dalam mengikuti ujian tersebut.
Tri Yulia Wulandari misalnya, siswi SMKN 1 Batam ini memilih bidang keahlian Pengelasan karena terinspirasi dari kakak iparnya yang berpenghasilan tinggi sebagai instruktur pengelasan di salah satu perusahaan industri nasional.
Rasa takut mengoperasikan alat-alat bertegangan listrik tinggi, tajam, bahkan sangat panas itu tidak menyurutkan semangatnya guna memeroleh sertifikasi keahlian yang ingin dia raih.
“Tentang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) kita harus tahu, jika sudah bekerja kita bisa mencegah kecelakaan-kecelakaan kerja,” ujarnya saat diwawancarai di SMKN 1 Batam, Kepulauan Riau.
Selain Tri, ada juga Mona Angela siswi SMKN 1 Batam yang memilih bidang keahlian Otomasi Industri dengan keinginannya sendiri dan dianggap bidang keahlian yang lebih rasional serta mudah dipahami baginya.
Dengan kemampuan dan sertifikat keahlian yang akan diperoleh melalui UKK, dia ingin langsung bekerja secara profesional di salah satu perusahaan industri nasional setelah lulus nanti. “Setelah melewati tahapan UPK ini kita lebih mempunyai skill di bidang pneumatic, kita jadi lebih kompeten di bidang keahlian kita,” tuturnya.
Hal menarik juga ditemui dua orang siswi SMKN 1 Batam bidang keahlian Teknik Mesin, Renanda Jun Nainggolan dan Memi Fatmalina yang salah satu hobinya adalah menggunakan mesin bubut setelah menempuh jenjang SMK. Memilih bidang keahlian Teknik Mesin yang biasanya dipilih oleh peserta didik laki-laki dan pemikiran perempuan yang sering dipandang lemah menjadi alasan bagi mereka untuk mampu menguasai bidang keahlian tersebut.
Selama mengikuti proses UKK dan Sertifikasi Keahlian, mereka tidak mengalami kendala yang serius dan menjalani prosesnya dengan senang hati. Mereka juga optimis akan lulus dari proses tersebut dan berencana melanjutkan magang dan bekerja di salah satu perusahaan industri di Jepang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya menyampaikan, proses penilaian UKK dan Sertifikasi Keahlian menggunakan stadar minimal dari Lembaga Sertifikasi Profesi untuk menentukan peserta didik tersebut kompeten atau tidak kompeten di bidang keahliannya.
“Nilai UKK nanti akan diakumulasikan ke nilai Ujian Nasional dan Sertifikasi Keahlian menggambarkan kompetensi nyata setiap peserta didik kompeten atau tidak,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mustaghfirin Amin mengatakan, materi uji pada UKK disusun berdasarkan jenjang kompetensi lulusan SMK pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
“Kompetensi lulusan SMK sesuai KKNI minimal memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan kontrol kualitas,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Apri @www.rasio.co |