
RASIO.CO, Tanjungpinang – Lockdown berarti mengunci. Lockdown yang dimaksudkan disini adalah suatu keadaan dimana seluruh warga dilarang untuk masuk dan keluar ke suatu negara, kecuali dengan izin khusus.
Dengan kata lain menutup akses masuk dan keluarnya turis. Sebagian negara yang sudah terjangkit virus Corona ini sudah melakukan lockdown guna untuk menghambat perkembangan virus Corona atau COVID-19 di negara mereka.
China sebagai negara pertama yang melakukan lockdown sejak Januari 2020. Bagaimana tidak? Virus menular dan mematikan yang berasal dari negara tersebut, tepatnya di kota Wuhan, provinsi Hubei ini menyebar luas dengan cepat.
Pemerintah China menerapkan lockdown di 20 provinsi dan wilayah dengan beberapa aturan yang berlaku, di antaranya memutus jalur transportasi ke dan dari kota yang dikarantina dan menutup banyak tempat umum. Kemudian di susul oleh negara Italia dan beberapa negara lainnya.
Italia, yang penularan virus coronanya tinggi, kemudian melakukan hal yang sama. Awalnya, lockdown hanya berlaku di utara Italia, namun pada 9 Maret 2020 diperluas sampai ke seluruh penjuru negara. Peningkatan infeksi yang pesat, membuat Italia mengunci negaranya lebih ketat ketimbang Wuhan.
Italia menutup semua perbatasan dan mengimbau warganya agar tak meninggalkan rumah. https://katadata.co.id/berita/2020/03/16/aturan-efek-lockdown-diitalia-bagaimana-cegah-corona-di-indonesia Apakah negara Indonesia sudah menerapkan lockdown juga?
Mengingat perkembangan orang yang terjangkit virus sudah semakin bertambah cukup pesat dalam kurun waktu belum 1 bulan. Sebenarnya Indonesia sudah melakukan semi lockdown yaitu salah satu nya dengan cara tidak pergi meninggalkan rumah dan memberhentikan kegiatan belajar mengajar dan menggantikannya dengan belajar online selama 14 hari.
Keputusan tersebut diumumkan Presiden Jokowi dengan menyusul meningkatnya kasus Virus Corona COVID-19 di Indonesia. Jika diteliti lebih lanjut, sebenarnya diliburkan selama 14 hari ini sangat penting. 14 hari mampu menghentikan penyebaran virus Corona. 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang.
Jika di sertai tindakan dan kepatuhan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah selama 14 hari. Mengapa? Ketika seseorang kontak langsung dengan apapun yang dapat menimbulkan terinfeksinya virus Corona atau Covid-19 ini maka harus ditunggu minimal 14 hari, jika tidak terjadi apa apa maka orang tersebut aman.
Namun, sayangnya kebanyakan masyarakat Indonesia tidak menerapkan kebijakan semi lockdown. Walaupun sudah dilarang untuk tidak keluar selama 14 hari dan menggantikan proses belajar mengajar dirumah mereka masi ada saja yang tetap keluar rumah dan mendekati kerumunan orang.
Kebanyakan masyarakat memanfaatkan waktu l4 hari ini untuk memenuhi beberapa tempat wisata dan mall bukan untuk tetap tinggal dirumah. Padahal tanpa mereka sadari mereka bisa saja melakukan kontak langsung dengan orang yang teridentifikasi virus corona.
Karena, jika kita sudah berada dikerumunan orang kita tidak akan tau ada apa tidaknya orang yang terjangkit virus Corona tersebut Artinya, mereka hanya mensia siakan waktu liburannya. Yang seharusnya dapat menghambat penyebaran virus, bahkan semakin membuat rantai penularan penyakit tidak terputus melainkan terus berlanjut.
Jika Indonesia menerapkan lockdown atau penguncian akses wilayah, maka akan ada resiko besar yang harus ditanggung. Dengan adanya lockdown kemungkinan perekonomian sulit berjalan dikarnakan masyarakat Indonesia kebanyakan bekerja di sektor informal.
Bayangkan saja ada berapa ribu masyarakat kita yang berdagang bakso, cilok, dan lain sebagainya yang tidak mendapatkan pemasukan jika dilakukan lockdown sampai waktu yang belum bisa ditentukan ini.
Dan jika memang di haruskan untuk melakukan lockdown pemerintah harus menyiapkan bantuan untuk masyarakat menengah kebawah yang bekerja di sektor informal agar perekonomian mereka tetap berjalan dengan baik.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Adib Khumaini mengatakan pemerintah harus melakukan sejumlah persiapan seperti yang telah dilakukan beberapa negara dalam meminimalisir penyebaran covid-19. Menurutnya, pertama pemerintah harus menjaga stabilitas harga dan sembako serta regulasi terkait jika ada pedagang pasar yang menaikan harga pasar.
Kedua penyebaran informasi secara terpola melalui media sosial agar masyarakat mendapat informasi yang jelas juga menghindari berita bohong atau hoaks. Ketiga melakukan desinfeksi menyeluruh di setiap area, termasuk fasilitas umum dan angkutan kota.
Lalu keempat apabila kasus Covid-19 semakin tinggi pemerintah harus menyediakan perawatan alternatif. Dan terakhir semua aktivitas sekolah dan kantor, kecuali rumah sakit diliburkan.
Namun, jika Indonesia belum mempertimbangkan opsi lockdown maka pemerintah harus dengan sangat segera bisa mendatangkan para ahli dan peralatan yang sangat memadai disegenap penjuru Indonesia untuk bisa mendeteksi, mengarantina, dan memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satunya dengan cara tes massal yang sudah dilakukan oleh Seoul,Korea.
Hal ini diharapkan agar jumlah korban yang terinfeksi dari virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dapat berkurang dan beberapa orang yang sudah terinfeksi bisa sembuh kembali dan tidak bertambahnya angka kematian akibat virus Corona atau Covid-19.
Ditulis Oleh: SHERLY PRADEVI
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji

