

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Sudah datang sejak pagi tadi. Sedang diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (14/7), dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo, perusahaan yang dirintis eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada Selasa (8/7) lalu.
“Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Harli tidak merinci barang bukti yang dimaksud. Saat ini, penyidik disebut masih mendalami berbagai temuan dari hasil penyitaan itu.
Penyidikan kasus ini berfokus pada pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook. Harli menyebut telah ditemukan indikasi pemufakatan jahat dalam bentuk pengarahan tim teknis untuk menyusun kajian yang mengarahkan penggunaan perangkat berbasis Chrome OS.
“Padahal, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019 menyimpulkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran,” ungkap Harli.
Sementara itu, pihak GoTo menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan,” kata Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Ade Mulya, dalam keterangan resminya, Jumat (11/7).
***
