
RASIO.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatatkan capaian signifikan selama Januari hingga Juni 2025, dengan keberhasilan melakukan 60 penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) seberat 4,5 ton. Jumlah ini mewakili 50 persen dari total penindakan NPP nasional oleh Bea Cukai dalam periode yang sama.
Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, angka tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi dan kerja sama lintas sektor yang konsisten di wilayah rawan penyelundupan.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, kita mampu membendung masuknya barang terlarang tersebut,” kata Leni, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, posisi strategis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar dunia—Golden Crescent (Iran, Afghanistan, Pakistan) dan Golden Triangle (Myanmar, Laos, Thailand)—membuat wilayah ini rentan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.
Tren penindakan NPP di Aceh pun menunjukkan peningkatan signifikan: 1,45 ton (2022), 2,35 ton (2023), 1,66 ton (2024), dan melonjak menjadi 4,5 ton hanya dalam enam bulan pertama tahun ini.
Pemberantasan Rokok Ilegal Meningkat
Selain pengawasan terhadap NPP, Bea Cukai Aceh juga memperkuat peran strategisnya dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya hasil tembakau. Saat ini, terdapat 16 perusahaan rokok yang berada di bawah asistensi dan pengawasan, tersebar di empat wilayah utama: Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, dan Meulaboh.
Selama Semester I 2025, Bea Cukai Aceh berhasil menyita 7,3 juta batang rokok ilegal. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dari tahun ke tahun: 3,5 juta batang (2022), 14,3 juta (2023), dan 21,9 juta batang (2024).
Dalam aspek penegakan hukum, delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara 12 kasus lainnya diselesaikan melalui pendekatan ultimum remidium dengan nilai penyelesaian mencapai Rp787 juta. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Beragam Barang Ilegal Turut Ditindak
Tidak hanya fokus pada narkotika dan rokok, Bea Cukai Aceh juga berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal lainnya seperti pakaian bekas, kendaraan roda dua, suku cadang kendaraan, satwa dilindungi, bawang merah, hingga teh hijau.
Menjawab tantangan geografis, Bea Cukai Aceh telah membentuk Satgas Interdiksi di Bandara Sultan Iskandar Muda, melaksanakan operasi gabungan, bimbingan teknis, hingga optimalisasi data intelijen (crawling).
“Generasi muda kita perlu diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, Bea Cukai sebagai garda terdepan akan terus bersinergi menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat,” tutup Leni.
***

