ESDM Temukan Tunggakan Iuran Rp300 Milyar oleh 150 Badan Usaha Sektor Hilir Migas

0
562

RASIO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan tunggakan iuran kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencapai Rp 300 miliar. Tunggakan itu berasal dari 150 badan usaha yang bergerak di sektor hilir migas.

Dilansir KataData.co.id. Kepala BPH Migas Fanshurullah Ansa mengatakan, penunggak iuran tersebut tidak hanya badan usaha swasta. “Ada satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu temuan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/6)lalu.

Sayangnya, Fanshurullah enggan menyebut BUMN yang menunggak iuran tersebut. Yang jelas, BUMN itu penunggak terbesar.

Menurut Fanshurullah, ada beberapa penyebab badan usaha menunggak iuran. Salah satunya adalah regulasi baru. Sebelum Undang-undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 tahun 2001 terbit, memang belum ada iuran untuk pengangkutan hanya niaga.

Namun, setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2006 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan badan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, iuran tersebut diwajibkan. Jika tidak membayar iuran maka menjadi temuan Irjen Kementerian ESDM bahwa badan usaha tersebut menunggak.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Fanshurullah mengatakan akan memangil dan memperingatkan badan usaha. Jika tidak juga membayar maka izin mereka terancam dicabut.

“Kami sedang pendekatan dulu, tapi kalau tidak, disposisi Pak Menteri, proses lewat hukum,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2006 tersebut. Dalam revisi itu, pemerintah nantinya akan menurunkan tarif iuran. Tujuannya agar harga gas bumi bisa semakin murah.

Selain itu, Fanshurullah mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan agar BPH Migas meningkatkan penerimaan bukan pajak. Dalam lima tahun terakhir, sumbangan BPH Migas terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cenderung tinggi.

Yang terakhir, badan ini berhasil menyetor penerimaan Rp 1,2 triliun dari target Rp 900 miliar. Apalagi, BPH hanya memakai anggaran Rp 200 miliar.

“Jadi Pak Menteri itu happy sekali dengan pencapaian enam tahun terakhir, karena rata-rata di atas target,” ujar Fanshurullah.

APRI @www.rasio.co|KataData

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini