
RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kerja bagi masyarakat tempatan, khususnya ke luar negeri seperti Malaysia. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan antara Bupati Iskandarsyah dan Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, berlangsung di kediaman dinas Bupati Karimun pada Selasa (22/04). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu penting seputar regulasi dan kemudahan bagi pekerja migran asal Karimun agar dapat bekerja secara legal dan terlindungi di luar negeri.
“Sejak awal Pilkada, salah satu prioritas kami adalah persoalan tenaga kerja. Saya sering bilang, kalau saya tak bisa bantu orang kerja di kampung sendiri, maka saya akan mudahkan untuk mereka bekerja di tempat lain atau luar negeri,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Menurutnya, kerja sama ini penting untuk mengupayakan regulasi yang lebih ramah dan prosedur yang lebih efisien bagi masyarakat Karimun, khususnya mereka yang memiliki keterampilan dan ingin bekerja di Malaysia.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran para pekerja migran asal Karimun yang kembali ke kampung halaman, terutama saat momen seperti Lebaran, membawa efek positif bagi perputaran ekonomi lokal.
“Kita bisa lihat bagaimana ketika anak-anak Karimun yang bekerja di Malaysia atau tempat lain, lalu mereka pulang kampung saat Lebaran. Karimun menjadi ramai, warung-warung juga kelihatan hidup,” jelasnya.
Meski mendorong masyarakat untuk bekerja di mana saja sesuai keterampilan dan kesempatan yang dimiliki, Iskandarsyah tetap berharap agar hasil pendapatan tersebut dibelanjakan di daerah sendiri.
“Silakan Anda bekerja di mana pun Anda berada, tapi kalau bisa, belanjanya di Karimun. Ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan BP3MI Kepri ini diharapkan mampu menciptakan jalur migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan menguntungkan baik bagi pekerja maupun daerah asal.
***


