RASIO.CO, Batam – Operasi Keselamatan Seligi 2023 secara serentak digelar diseluruh Indonesia dengan tema ” Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”.
Di Polda Kepri sendiri ditandai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023 di pimpin langsung Kapolda Irjen Pol. Tabana Bangun di lapangan Mapolda. Selasa(07/02) pagi.

Tujuan operasi ini agar mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari.
“Sebagai gambaran pada semester kedua tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI,”
“melawan arus dan pengemudi dibawah umur. Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 500 kejadian dengan korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang”. Kata Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Kata Kapolda, Operasi Keselamatan Seligi 2023 ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.
Sedangkan sasarannya masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas atau Target Operasi yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Selain itu, lanjut Kapolda, Sasaran pada Operasi Keselamatan Seligi 2023 ini adalah melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur. tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.” Jelas Kapolda Kepri.
Kapolda menambahkan, Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, hindari tindakan pungli, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya.
Adi@www.rasio.co //


