Inilah Hasil Operasi Patuh Ampadan-I Beacukai Batam

0
544

RASIO.CO, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar operasi Patuh Ampadan-I di sejumlah toko di wilayah pengawasan Bea-Cukai Kota Batam. Hasilnya, petugas menemukan ribuan dus rokok dan ratusan miras ilegal selama operasi.

Operasi Patuh Ampadan-I bertujuan meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau dan membersihkan atau menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal. Operasi ini bertujuan agar peredaran barang kena cukai hasil tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Menurut Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Tipe-B Batam Raden Evy Suhartantyo, operasi ini juga secara serentak dan terpadu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya di wilayah pengawasan KPU BC Batam yang dimulai Mayhingga Juni mendatang.

“Operasi Patuh Ampadan-I dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau. Selain itu, operasi ini untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal,” ujar Evy

Dengan adanya Operasi Patuh Ampadan-I, para pengusaha barang kena cukai diharapkan semakin patuh dan ikut menghindari peredaran rokok hasil tembakau ilegal. Diharapkan target penerimaan cukai yang dibebankan kepada Bea-Cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Nugroho mengatakan, dalam tiga kali operasi Dengan total keseluruhan 1.589.628 Batang tembakau, 978.645 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol MMEA gol B dan C , dengan nilai total keseluruhan oprasi patuh ampadan 1 tersebut sebesar Rp 959.046.000.

Kata Dia, Hasil tangkapan pada oprasi hari pertama (23/05) di daerah Tiban telah diamankan 1.371.120 batang tembakau dengan total nilai keseluruhan Rp.2.252.250 , 920.400 liter (105 botol) Minuman Mengandung Etil Alkohol MMEA golongan B dan C dengan total keseluruhan Rp 2.252.250 dari 4 toko berbeda.

Oprasi hari kedua (30/05) di daerah Bengkong telah diamankan 192.224 Batang tembakau , Minuman Mengandung Etil Alkohol MMEA gol B dan C 58.245 Liter dengan total nilai keseluruhan Rp 86.358.000 dari 3 toko berbeda.

Oprasi hari ketiga (8/06) di daerah Batam Centere telah diamankan 26.284 batang tembakau dengan total nilai keseluruhan Rp 18.768.000 dari 4 toko berbeda.

Terlihat hadir dalam ekspos, Kepala Beacukai Batam Noegroho, Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai Efendi , Kabid Kepabeanan dan Cukai Yosep, Kepala Bidang BKLI Revy, kepala Bidang p2 Mujayin , Kepala Bidang Humas Beacukai F Ginting.

PUTRA@www.rasio.co|

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini