Ismail Sebut Alam Pemilik Balpres dan Rokok Ilegal di Jembatan IV Barelang

0
667

RASIO.CO, Batam – Kasus penyeludupan Balpres,rokok dan mikol yang diduga dimuat di pelabuhan tikus jembatan IV Barelang, Batam yang bergulir di PN Batam makin panas.

Pasalnya, dipersidangan atas pengakuan terdakwa Ismail Harum terungkap pemilik barang illegal tersebut diduga bernama alam, namun bebas berkeliaran diluar sementara Ismail meringkuk dalam sel.

“Pemilik barang Alam dan saat muat barang di jembatan IV Brelang dia ada,” kata Ismail di Ppn batam saat digelar secara virtual. Selasa(15/03).

Selain itu, kata terdakwa, saya merupakan orang suruhan membawa kapal dan diupah Rp4 juta perbulan.

“Pemilik kapal yang dijadikan saksi kemarin di jaksa,,” ujarnya.

Sebelumnya, Terungkap penggakuan terdakwa Ismail Harum dipersidangan kapal Bintang East sebelum tertangkap lima kali menyeludupkan rokok, ballpres serta mikol dari pelabuhan ilegal jembatan IV Barelang, Batam.

“Lima kali diperintahkan menyeldupkan barang tujuan palalawan-riau dan kelima tertangkap beacukai,”

“Ada enam orang kami, empat abk satu orang bernama syaiful dari pihak pemilik barang bernama alam,” kata Ismail di ruang sidang Wirjono Profjodikoro PN Batm yang digelar secara online, Selasa(15/03).

Lanjut terdakwa, barang illegal tersebut milik Alam dan ketika dilakukan pemauatan barang di jembatan IV barelang, Batam, alam ada memantau bahkan ketika tertangkap anak buahnya bernama syaiful ikut mengawal barang.

“Namun yang dijadikan tersangka hanya saya, padahal saya hanya orang suruhan dan digaji Rp4 juta perbulan,” ujar terdakwa.

Tedakwa menambahkan, kapal dari luar ke batam membawa sayur-sayuran dan keluar batam barulah membawa barang illegal bermacam-macam tergantung pesanan.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini