
RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan resmi menutup akses masuk ke Telaga Bidadari dari arah Tembesi Buton, Kamis (21/8).
Kebijakan ini diambil untuk melindungi Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Mukakuning dari aktivitas masyarakat yang berpotensi menurunkan kualitas air baku. Waduk tersebut merupakan salah satu sumber utama air bersih bagi masyarakat Batam.
Kepala Seksi Pengamanan Objek Vital Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Genduk Afreni, menegaskan bahwa Telaga Bidadari bukan kawasan wisata, melainkan bagian penting dari DTA yang harus dijaga kelestariannya.
“Telaga Bidadari bukan tempat wisata, melainkan bagian dari DTA Mukakuning. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak masuk dan beraktivitas di kawasan ini,” ujar Genduk.
Penutupan akses ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala BP Batam dalam upaya menjaga hutan dan ekosistem sekitar waduk. BP Batam juga terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar di area tangkapan air demi menjamin ketersediaan pasokan air bersih bagi masyarakat dan industri.
“Kebersihan serta langkah melindungi ekosistem waduk harus kita dukung bersama agar kualitas pasokan air bersih ke masyarakat Batam tetap terjaga,” tambahnya.
Redaksi@www.rasio.co//

