Jaksa Agung Janji Prioritaskan Penindakan Korupsi yang Rugikan Rakyat

0
320
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun. (foto/detikcom)

RASIO.CO, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memprioritaskan penindakan kasus korupsi yang secara langsung merugikan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Janji itu diucapkan saat Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, senilai Rp13,255 triliun.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara, khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” ujar Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, dikutip dari detiknews, Senin (20/10).

“Kita telah melakukan penindakan atas korupsi garam, gula, hingga baja yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kasus-kasus seperti ini akan kami utamakan,” tambahnya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pengembalian uang negara dari kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas. Masih ada sekitar Rp4,4 triliun yang belum diserahkan oleh pihak korporasi terkait.

“Yang Rp4,4 triliun diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan pembayaran, dan kami memberikan waktu dengan syarat mereka menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan,” katanya.

Ia menegaskan, pengembalian uang pengganti ke negara merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara adalah wujud nyata upaya kami mendekatkan keadilan ekonomi, yang seluruhnya ditujukan demi kemakmuran rakyat,” tutupnya.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini