Kapal Penyeludup Win Long Diduga Bawa Sabu 3 Ton Ditangkap

0
1038

RASIO.CO, Karimun – Belum berselang seminggu menangkap sabu sato ton, Tim Mabes Polri bersama Beacukai kembali berhasil menangkap Kapal Win Long BH 2998 Berbendara Taiwan Yang Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu-sabu 3 ton. Jumat(23/02).

Kapal mafia bermuatan sabu tersebut ditangkap diperairan Kepri, tepatnys Selat Philips dekat Pulau Nipah Batam. Kapal bermuatan 3 ton sabu milik mafia asing dilakukan penegahan oleh Kapal Patroli BC. 20005 milik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Jam 20.00 WIB muatan diduga sabu dibongkar dan diangkut ke polres,” kata oknum BC singkat yang enggan dipublis.

Sekira pukul 16.45 Wib, Kapal BC 20005 dan Kapal Asing tersebut tiba di Pelantar Pangkalan Sarana Pehubungan DJBC Khusus Kepri Jl. Ahmad Yani Meral Karimun.

Pukul 17.00 Wib, dilakukan pengecekan terhadap seluruh barang barang bawaan Kapal Asing tersebut. Pukul 20.00 Wib, dilakukan pembongkaran Ikan beku, kemudian diangkut ke Polres Karimun.

Sedangkan nama kapal Win Long CT6-0998 , No Lambung BH 2998 , Jenis Kapal ikan Besi, Myanmar dan jumlah ABK 28 orang sedangkan nahkoda WNA Thailand.

Sebelumnya, Kapal patroli Beacukai batan dikabarkan berhasil menangkap kapal KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang yang diduga membawa sabu 86 karung diduga seberat lebih kurang 1,8 ton. Selasa(20/02).

Informasi lapangan, Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang karna melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.

Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu ABK Kapal tidak memiliki Paspor Kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.

Penangkapan terhadap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli Saat melihat kapal berbendera Taiwan, Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam perbatasan perairan Singapura dan Batam.

KM 61870 berbendera taiwan tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar,kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak.memiliki Paspor.

Selain itu, KM 61870 berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.

Sekira Pukul 10.30 Patroli Bae Cukai 20007 menarik kapal KM 61870 berbendera Taiwan ke Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan rencana pihak Bea Cukai akan memeriksa isi kapal KM 61870.

Dan Pukul 12.15 Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan .

Sementara itu, empat org ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Trannslate dan didapat data sbb :
a. Nama ABK
~ Than may Chan, umur 69 th
~ Than Yiie, umur 33thn
~ Than Chun wiu , umur 43 thn
~ Shei Leui hua , umur 63 thn

“Dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yg isinya sedang di cek oleh petugas BC,” ujar sumber singkat.

Diduga KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr.Lau kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting,” ujar salah seorang Sumber singkat.

Diduga muatan kapal didapat 86 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.

Sampai berita ini diunggah awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap pihak Beacukai Batam di Batam.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini