Kapolres Lingga : Polisi Tidak Boleh Menolak Laporan

0
323
Kapolres Lingga dan jajaran serta Camat Singkep Selatan. (Foto Humas Polres Lingga).

RASIO.CO, Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus menyampaikan bahwasanya polisi tidak diperbolehkan menolak laporan atau pengaduan dari masyarakat, karena dapat melanggar Kode Etik.

“Hal itu merujuk pada hak pelaporan pidana atas tindak pidana yang dialami sebagaimana di Pasal 108 ayat 1 KUHAP,” kata AKBP Fadli Agus dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Lingga, bersama masyarakat dan perangkat Pemerintah Singkep Selatan yang digelar di salah satu warung di Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Jumat (6/1).

Kapolres Lingga saat bertemu secara lansung dengan masyarakat dan perangkat pemerintah Kecamatan Singkep Selatan mengatakan, bahwa kehadirannya tersebut selain untuk bersilaturahmi juga bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan dari warga setempat.

Kapolres Lingga juga menyarankan, untuk mengaktifkan siskamling dan tidak melakukan tindakan sendiri, apabila menemukan kejadian yang melanggar hukum, namun dilaporkan ke pihaknya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat mempererat jalinan silaturahmi, komunikasi, kemitraan dan kerjasama sehingga terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif diwilayah kita,” kata AKBP Fadli Agus.

Sementara itu, Camat Singkep Selatan, Encek Dodi Kurniawan menyampaikan terimakasih atas kunjungan langsung Kapolres Lingga beserta jajaran diwilayah kerjanya. dirinya berharap sinergitas pemerintah setempat dan pihak aparat penegak hukum, terus dapat terjalin dengan baik guna menjaga kondusifitas wilayah kerjanya.

“Untuk komunikasi dan koordinasi kami dengan aparat yang bertugas disini, selalu terjalin dan berkoordinasi dan sejauh ini wilayah kami aman dan kondusif,” terangnya.

Sejauh ini, jelas Encek Dodi, wilayahnya masih dalam keadaan aman, nyaman dan tentram, hanya saja pemerintah Kecamatan Singkep Selatan bersama Polsek Dabo Singkep, belum lama ini melarang warga atau pengunjung, untuk berenang, snorkling atau diving di laut objek wisata di wilayah Kecamatan Singkep Selatan.

Spanduk imbauan, lanjut Encek Dodi, juga dipasang dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat atau pengunjung objek wisata pantai, hal ini dikarenakan belakangan ini cuaca ekstrem.

“Belum lama ini waktu menjelang pergantian tahun kami bersama Polsek Dabo, memasang spanduk imbauan dibeberapa titik objek wisata atau pesisir pantai terkait larangan berenang. Alhamdulillah, sejauh ini imbauan itu dipatuhi oleh masyarakat kita,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini