Kasus BPR Agra Dhana: Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Paksa Bambang Heriyanto ke Persidangan

0
2967

RASIO, CO, Batam – Majelis hakim ketua Mangapul Manalu memerintahkan serta meminta JPU panggil paksa Mantan Direktur Manager BPR Agra Dhana Bambang Heriyanto untuk dihadirkan dipersidangan PN Batam.

Pemanggilan paksa ini terhadap Bambang Heriyanto terkait sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penggelapan terdakwa Erlina bernilai Rp4 juta namun dalam dakwaan JPU Rp117 juta.

Ironisnya, Bambang Heriyanto ketika itu menjabat sebagai Direktur Marketing BPR Agra Dhana yang diduga membuat laporan audit internal sesuai dakwaan JPU tetapi dibantah oleh para saksi di ruang persidangan Gandasubrata PN Batam.

“Jaksa mohon dipanggil paksa saksi pelapor Bambang Heriyanto dan bisa membawa aparat
hukum untuk memanggil terdakwa dan kembali datangi perangkat kelurahan tempat saksi
berdomisili,” kata Hakim Mangapul Manalu. Rabu(03/10).

Hakim Mangapul menambahkan , karena sudah dua kali mengabaikan panggilan jaksa maka saksi pelapor Bambang Heriyanto bisa dilakukan secara paksa, karena saksi pelapor merupakan saksi fakta,” ujarnya.

Menyikapi atas permintaan majelis hakim, JPU Rosmalina dan JPU Syamsul Sitinjak berjanji
akan memanggil dengan upaya paksa terhadap saksi pelapor yang merupakan mantan Direktur Marketing BPR Agra Dhana.

” Siap yang mulai akan kami upayakan kembali dan saksi pelapor sudah dua kali kami panggil, namun informasinya tidak di Batam sesuai alamat tersebut,” kata JPU Rosmalina di penghujung akhir sidang.

Sementara itu, sidang terdakwa Erlina hari ini, mendengarkan keterangan saksi dari bank BCA dan bank Nobu terkait transaksi yang terjadi direkening bank tersebut.

Ironinya, dari keterangan saksi Bubu tersebut dipersidangan lebih banyak menyangkal dan tidak mengetahui secara pasti adanya penarikan dana oleh terdakwa melalui rekening BPR Agra Dhana.

Parahnya, dana yang ada di bank Nobu tersebut merupakan dana pribadi terdakwa Erlina
yang.mendepositokan uangnya dan bukanlah uang BPR Agra Dhana.

“Itu merupakan uang pribadi saya bukan berasal BPR Agra Dhana,’ ujar Erlina Singkat.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini