Kasus Ferienjob di Jerman Jadi Salah Satu Fokus Perhatian Ria Saptarika Dalam Reses Kali Ini

0
220
Anggota DPD RI Kepri, Ir. H. Ria Saptarika, M.Eng menerima berkas pandangan dan usulan terkait kasus ferienjob dari BP2MI Kepri pada reses di Kantor DPD RI Kepri, Rabu (24/04)(photo : Rahyudo)

RASIO.CO, Batam – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Kepulauan Riau, Ir. H.Ria Saptarika, M.Eng menjadikan kasus ferienjob menjadi salah satu perhatian utamanya saat menggelar reses kali ini.

Acara yang digelar di Kantor DPD RI Kepulauan Riau ini, pada Rabu (24/04) ini, Ria mengundang pihak-pihak yang terkait terhadap permasalahan ini. Diantara yakni Diknas, BTP, BP2MI dan pihak kampus.

Ria menyampaikan bahwa permasalahan ferienjob di Jerman ini sangat menggangu saat ini, untuk itu selain mengundang pihaknya pun juga mengirimkan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait dan penyelengara-penyelenggara.

“Alhamdulillah sudah dijawab dengan mengirimkan lembaran-lembaran tertulis yang ini nanti bisa langsung kami masukkan ke dalam aplikasi DPD RI, Sehingga pada paripurna nanti dapat dibacakan,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa DPD RI sangat Concern dengan permasalahan ini, untuk itu dalam kesempatan reses ini Ia ingin menghimpun masukan-masukan dari masyarakat khususnya stakeholder terkait.

Dikatakannya lagi bahwa sebenarnya ferienjob ini adalah sebuah peluang, program ini sangat bagus, yang tentu banyak masyarakat yang tertarik untuk dapat bekerja di luar negeri. Namun karena adanya pihal-pihak tertentu, yang mencoba memanfaatkan untuk  mengambil keuntungan pribadi, utamanya para agen-agen, tentu akhirnya hali tersebut menjadi sebuah masalah.

“Dan itu harus kita perbaiki, karena ternyata program ini adalah resmi dari pemerintah disana, artinya kalau kita tertarik tentu tidak akan dengan program magang ini,karena mahasiswa kita gambarannya adalah pekerjaan bersih tidak bekerja kasar, sehingga peluang ini tidak tepat untuk program magang,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak Badan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepri yang turut hadir dalam acara reses ini menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya warga atau Mahasiswa dari Kepulauan Riau yang ikut ataupun menjadi korban program ferienjob di Jerman tersebut.

Selanjutnya dipaparkan bahwa ferienjob ini sebenarnya fenomena yang terjadi sejak dari dulu, menjadi booming ketika ada oknum yang menyalah gunakannya, memanfaatkan mahasiswa yang dieksploitasi untuk berkerja, bahkan dalam laporan  ada yang dieksploitasi secara phisik, tidak diberikan imbalan yang setimpal, justru malah dibebani dengan pembiayaan.

Hal itu menurutnya jelas tergolong ekstra ordinary crime dimana unsur TPPO nya telah terpenuhi, dan mengusulkan perlu ada review kembali terkait hal ini. Lembaga terkait harus duduk bersama  karena mungkin ada maksud baiknya dari program ini,  namun tentu harus ada aturan main yang sesuai undang-undang. Adanya pengawasan yang dimulai dari pra magang, saat magang dan pasca magang.

Dikatakan pula bahwa BP2MI akan siap membantu dalam prosesnya, semisal tentang persyaratan yang dimudahkan karena kerja magang tentu berbeda dengan pekerjaan migran.

Wakil Rektor III UMRAH, Suryadi menyampaikan bahwa mahasiswa UMRAH tidak ada yang terkait atau mengikuti program ferienjob di Jerman tersebut, karena selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak KBRI dan tidak pernah melibatkan keagenan, apabila mengadakan magang di luar negeri pihak kampus akan membuat MOU dengan kampus yang dituju.

“Problem utamanya masalah ferienjob ini adalah agennya yang tidak tersertifikasi dengan baik, yang  dibutuhkan saat ini adalah adanya regulasi yang lebih serius dari pemerintah, jangan dengan masalah ini kita menutup diri untuk magang di luar negeri.” ujarnya.

Lalu disampaikan bahwa program magang itu memang diperlukan oleh pihak kampus untuk tujuan akademis dan pemenuhan kurikulum. Kemudian Iapun menyatakan tidak sepakat apabila hal itu dikategori TPPO, faktor penyebabnya bisa jadi hanya masalah bahasa Jerman yang mungkin banyak tidak dimengerti.

Iapun berpesan perlu ada penguatan diri kepada peserta magang agar mereka dapat menjaga diri dan tidak takut untuk menyampaikan kepada pihak kampus jika terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang ditempat magang.

 “Ini murni kesalahan dari Pihak Dikti yang tidak memverifikasi keagenan, ferienjob itu hanya satu keburukan diantara seribu kebaikan, karena terjadinya massive sehingga menjadi kasus nasional,” pungkasnya.

Seperti viral diberitakan bahwa kasus program ferienjob berawal dari aduan empat mahasiswa magang ke KBRI Jerman

KBRI Jerman pun lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Indonesia yang menjalankan program ferienjob ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa korban TPPO itu diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Dalam menjalankan aksinya, paran agen mengklaim apabila program magang ke Jerman telah terdaftar dalam magang merdeka dari Kemdikbud Ristek. Selain itu, mereka juga menjanjikan apabila program magang dimaksud dapat dikonversikan setara dengan 20 SKS.

Tak cuma itu, peserta juga diminta membayar sejumlah uang yang diklaim bakal melancarkan urusan izin kerja di Jerman. Ada setidaknya 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal. (RL)







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini