Kasus Pembunuhan Lansia di Batam: Polisi Periksa Enam Saksi, Pelaku Ditangkap

0
214
Potret S(62), lansia di Batam saat terbaring di lantai. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Kepolisian mengungkap kronologis kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Batam yang ditemukan meninggal dunia di salah satu indekos di Perumahan Eden Park, Kecamatan Batam Kota, pada Senin (20/10).

Dalam kasus ini, polisi meringkus pelaku berinisial M yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di indekos tempat korban ditemukan tewas.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan bahwa pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian.

“Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Saat ini kami masih meminta keterangan tambahan,” ujar Kompol Anak Agung, dikutip dari TribunBatam, Selasa (28/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menganiaya korban setelah menuduhnya mencuri barang di area parkir motor indekos Golden Land. Pelaku melihat korban mengambil sebuah bingkisan plastik berwarna hitam yang tergantung di parkiran, dan aksi itu terekam kamera CCTV.

Sebagai sekuriti, pelaku kemudian menginterogasi korban sambil menunjukkan rekaman CCTV di ponselnya. Namun, korban membantah tuduhan tersebut, hingga membuat pelaku marah dan memukuli korban di bagian perut hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Korban sempat terpental dan kemudian terkulai setelah menerima pukulan dari pelaku,” jelasnya.

Polisi menyebut sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk pemilik indekos. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang kami periksa,” tambah Kompol Anak Agung.

Sementara itu, keluarga korban, Sutoyo, meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seadil-adilnya. Tim Inafis bersama dokter forensik dari RS Bhayangkara sebelumnya telah melakukan pembongkaran makam korban di TPU Sei Panas, Minggu (26/10), untuk keperluan autopsi lanjutan.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini