
RASIO.CO, Karimun – Pemkab Karimun sudah melakukan penghitungan secara detil dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang ada di APBD dari pusat untuk diambil 2 persen. Hasilnya, 3,6 miliar akan dikeluarkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM.
”OPD terkait sudah melakukan penghitungan ulang DAU dan DBH yang akan dikeluarkan 2 persen. Totalnya sebesar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut akan diberikan ke warga tidak mampu yang terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Jumlah pastinya masih dihitung berapa orang atau kepala keluarga. Yang jelas, ada ribuan kepala keluarga yang akan menerima bantuan terdampak kenaikan harga BBM. Per kepala keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.
”Selain itu, alokasi 2 persen dari DAU dan DBH juga akan kita kita buat program dalam bentuk bantuan perlindungan sosial. Juga rencananya dalam bentuk operasi pasar atau bazar murah. Dengan adanya alokasi 2 persen ini kita berharap benar -benar bisa membantu masyarakat yang terdampak. Apalagi, bantuan juga ada dari pemerintah pusat,” paparnya.
***

