Kepepet Hutang, Isa Pedagang Kerang Laut Nyambi Kurir Sabu

0
1012
foto/www.rasio.co

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Isa Azuardi merupakan pedagang kerang laut di Marina Batam mengaku kepepet hutang hingga nekad jadi kurir sabu seberat 948 gram yang akhirnya ditangkap kepolsian Polresta Barelang.

Ironisnya, terdakwa Isa merupakan orang suruhan Aseng warga negara Malaysia yang dijanjikan upah Rp5 juta menjemput barang haram tersebut di MCdermot dekat tiang listrik untuk diantarkan di Dam Sei Ladi Batam.

“Kepepet hutang dijanjikan upah Rp5 juta dan akan ditansfer melalui rekening oleh Aseng(DPO), namun keburu keciduk polisi,” Kata Isa diruang sidang PN Batam.Kamis(04/01).

Sidang perdana yang dipimpin majlis hakim ketua Jasael didampingi dua hakim anggota digesa dimulai pembacaan dakwaan oleh JPU Ari Prasetyo, pemeriksaan saksi penangkap dan berlanjut pemeriksaan terdakwa.

Namun, JPU meminta majlis hakim untuk sekali lagi persidangan memanggil saksi meringankan terdakwa, dimana akhirnya dikabulkan majlis hakim yang akan diagendakan pekan depan.

Seperti diketahui, terdakwa Isa Azuardi Bin Basarudin ditangkap kepolisian Polresta Barelang bulan September 2017, ketika usai menjemput sabu seberat 948 di batuampar yang akan diantarkan ke jembatan Sei Ladi Batam.

Terdakwa merupakan orang suruhan Aseng(DPO) warga negara Malaysia, dimana dijanjikan upah Rp5 juta. terdakwa menjemput sabu mengunakan motor Beat warna biru BP 2034 OF milik adiknya.

Namun, terdakwa ditangkap petugas polisi Verdian, Ronald dan Wan Rahmad di simpang Tanjunguma dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu hampir seberat 1 kilo dalam bungkusan plastik warni biru yang disembunyikan dibagian kaki terdakwa.

Perbuatan terdakwa kesatu dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Subsidair

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini