KM Polo Terdampar Tanpa Awak di Lingga, Lanal Dabo Singkep Lakukan Pemeriksaan

0
594
Foto/Kapal KM Polo ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang, Lingga. Lanal Dabo Singkep bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan kondisi kapal.

RASIO.CO, Lingga – Sebuah kapal bernama KM Polo ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep di bawah jajaran Koarmada I melaksanakan pemeriksaan gabungan pada Sabtu (27/12).

Pemeriksaan dilakukan setelah Lanal Dabo Singkep menerima laporan dari masyarakat Desa Pekajang yang pertama kali menemukan kapal tersebut pada Jumat (26/12). Menyikapi laporan itu, Komandan Lanal Dabo Singkep langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait bergerak menuju lokasi menggunakan Pat Sea Rider setelah melaksanakan apel kesiapan. Setibanya di perairan Pulau Pekajang, tim langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap KM Polo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KM Polo diketahui dalam kondisi tidak layak operasi. Kapal tersebut tidak dilengkapi sekoci, crane sekoci ditemukan dalam keadaan rusak, reling kapal patah, serta badan kapal mengalami korosi yang cukup parah.

Di dalam palka kapal, tim menemukan sembilan kontainer berukuran 45 feet dalam kondisi tertutup, serta satu kontainer berukuran 20 feet yang terbuka dan berisi tali karung.

Kondisi anjungan kapal juga dinilai memprihatinkan. Ruangan tampak berantakan dan hampir tidak dilengkapi peralatan navigasi, kecuali sebuah kompas. Sementara itu, kamar awak kapal, dapur, serta ruang mesin ditemukan tidak terawat, menimbulkan bau busuk, dan sebagian mesin terendam air yang bercampur oli.

Melihat kondisi tersebut, KM Polo diduga telah lama ditinggalkan. Kerusakan pada bagian luar kapal serta tingkat karat yang terlihat mengindikasikan kapal tersebut telah cukup lama terpapar cuaca di laut.

Pemeriksaan gabungan ini merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan nasional. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindakan awal untuk mencegah potensi pelanggaran hukum laut di wilayah perairan Kabupaten Lingga.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini