Komisi I DPRD Batam Gelar Mediasi Terkait Sengketa Lahan Warga Seraya Atas

0
338
Foto/Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDPU untuk memediasi sengketa lahan antara warga Seraya Atas dan pihak perusahaan, Rabu (28/01) lalu.

RASIO.CO, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memediasi sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan di kawasan Seraya Atas, Batam, Rabu (28/1).

RDPU tersebut dipimpin anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, perwakilan warga Seraya Atas, serta perwakilan dari pihak perusahaan yang bersengketa.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan, keluhan, serta kronologi permasalahan lahan yang terjadi. RDPU digelar sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Batam memfasilitasi dialog terbuka guna mencari penyelesaian atas konflik yang berlangsung.

Muhammad Fadli mengatakan Komisi I DPRD Batam berupaya menjalankan fungsi mediasi agar sengketa lahan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang bagi semua pihak.

“Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Harapannya, dari pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fadli.

Ia menegaskan DPRD Batam akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan membuka kemungkinan dilaksanakannya pertemuan lanjutan apabila diperlukan.

RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong penyelesaian sengketa lahan secara konstruktif sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Seraya Atas.

YD







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini