KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

0
582
KPK saat keluar dari rumah Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1). (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, yang digeledah oleh tim penyidik, merupakan milik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

“Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/1) malam.

Dikutip CNNIndonesia di lokasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan beberapa mobil. Proses penggeledahan tersebut turut dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata.

KPK belum memberikan keterangan terkait keterlibatan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, dalam kasus ini. Dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto, bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan PAW Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga disebut terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Maria Lestari.

Lebih lanjut, Hasto juga didakwa dengan pasal obstruction of justice karena dianggap menghalangi proses penyidikan. Ia disebut membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Hasto bahkan diduga meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan segera melarikan diri.

Sementara itu, Harun Masiku sendiri hingga kini masih dalam pencarian KPK dan telah menjadi buronan sejak tahun 2020. Upaya pengejaran terus dilakukan guna menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini