
RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang, termasuk direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diumumkan pada Rabu (13/8).
“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip CNNIndonesia, Rabu (13/8).
Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Jakarta. Selain direksi Inhutani V, turut diamankan pihak swasta. “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan barang bukti maupun detail kasus yang sedang ditangani. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dalam kasus itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.
***

