Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Karimun Transfer Uang ke Istri

0
703
Kepala desa di Kepri ditangkap usai korupsi dana desa ratusan juta rupiah. (foto/ist)

RASIO.CO, Karimun – Kepala Desa (Kades) Perayu, Kecamatan Kundur, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp500 juta.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte, Selasa (12/8), mengatakan TM diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp515.212.000.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi penyimpangan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024,” ujar Hengky, dikutip CNNIndonesia.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, TM dijemput menggunakan speedboat, diborgol, dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Modus yang digunakan tersangka, kata Hengky, yakni mencairkan anggaran DD dan ADD tanpa prosedur resmi. TM mengambil alih akun Cash Management System (CMS) desa yang seharusnya dipegang bersama bendahara dan operator CMS. Dengan penguasaan penuh CMS tersebut, pencairan dana dapat dilakukan tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Selain itu, TM juga mentransfer ratusan juta rupiah ke rekening pribadi istrinya berinisial UH untuk kepentingan pribadi. “Anggaran tersebut dinikmati secara pribadi dengan cara mentransfer langsung dari rekening desa ke rekening pribadi istri,” jelas Hengky.

Akibat perbuatan itu, sejumlah program pembangunan di Desa Perayu mangkrak, terdapat pengeluaran tanpa bukti sah, dan terjadi penyimpangan kegiatan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi dan satu saksi ahli, serta menyita barang bukti terkait kasus tersebut.

TM dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini