

RASIO.CO, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Muhammad Nizar, S.Sos dan Ir. Novrizal, S.T, M.IP Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025 – 2030 tersebut, KPU Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (5/2) malam.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terpilih Tahun 2024 ini, yang menandakan bahwa proses penyelenggaraan pemilu telah selesai.
“Tentunya saya mengajak semua pihak dan stakeholder untuk sama-sama membangun Kabupaten Lingga yang kita cintai ini. Persoalan perselisihan dan perbedaan sudah kita lewati bersama, mari waktunya untuk bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Lingga untuk menuju Lingga Bersinar, Berdaya Saing dan Sejahtera,” kata M. Nizar.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga dihadiri oleh Pasangan Calon Muhammad Nizar – Novrizal, Perwakilan Pasangan Calon Alias Wello – Muhammad Ishak, Pimpinan Partai Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat se-Kabupaten Lingga, serta undangan lainnya.
Dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga, tentunya harapan besar disematkan kepada pasangan Muhammad Nizar – Novrizal untuk membawa Lingga semakin maju dalam lima tahun ke depan.
***
