
RASIO.CO, Batam – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir angkot di Batam, pada Senin (28/3) lalu. Korban bernama Jefri sedangkan pelaku, Holmes. Pelaku berprofesi sama dengan korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena merasa tersinggung dikatai kotor.
“Pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Pelaku merasa tersinggung dikatai kata-kata kotor oleh si korban,” sebut Nugroho dilansir dalam tribunnews.com. Kamis (31/3).
Dikatakannya, sebelum membunuh Jefri, keduanya sempat minum-minuman keras jenis tuak di salah satu warung di Bengkong.
Karena sudah sama-sama mabuk, korban sempat mengeluarkan kata- kata kotor kepada pelaku. Sehingga terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban, sehingga selang beberapa menit pelaku kemudian pergi dan menunggu di jalan yang sering dilewati korban.
Pada saat korban lewat, pelaku langsung memukuli korban di bagian muka, hingga berujung penikaman terhadap korban di bagian leher menggunakan gunting.
“Pelaku memang punya niat untuk membunuh korban. Karena gunting yang digunakan sudah diletak di dasbor mobil pelaku, yang terparkir tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ungkap Nugroho.
Nugroho mengaku, saat ditangkap pelaku dalam kondisi mabuk. Dari mulutnya masih tercium bau minuman beralkohol. Lanjutnya, usai menikam korban, pelaku kemudian bersembunyi di ruko kosong di wilayah Sarmen, Bengkong Laut.
Pelaku ditangkap oleh polisi dari Polresta Barelang dibantu Polsek Bengkong kurang dari dua jam setelah kejadian. Masih kata Nugroho, pelaku dan korban merupakan teman nongkrong yang berprofesi sama yakni sopir angkutan kota (angkot) jenis carry. Selama ini keduanya sering duduk bersama di warung tuak.
“Saat ini terus dilakukan pengembangan lagi, barang kali ada motif lain antara pelaku dan korban,” sebutnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti (BB) gunting warna hitam, sepasang sandal, dua helai kaos warna merah dan hitam, celana jeans pendek warna biru, serta celana jeans panjang biru. Atas perbuatannya, pelaku Holmes dijerat pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP Juncto pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sementara itu, pelaku Holmes Halomoan Banjarnahor (39) tampak tertunduk lesu saat dihadirkan pada konferensi pers Kamis (31/3) di Mapolresta Barelang. Gerak geriknya terlihat kaku. Dia tampak gelisah. Mengenakan rompi berwarna oranye dan kedua tangannya dalam kondisi terikat, dia hanya tertunduk dari awal hingga akhir konferensi pers.
Meski mengunakan sebo dan masker, namun dari cara bicaranya, dia mengakui kesalahannya. Pria yang berdomisili di Bengkong Palapa II itu nyaris tak berkata-kata di hadapan polisi dan awak media. Beberapa kali diwawancarai ia memilih diam. Dia baru menjawab pertanyaan dari media seusai konferensi pers.
“Saya menyesal. Saya tidak sangka kejadian ini bisa terjadi,” ujar Holmes singkat.
Dirinya mengaku bahwa ia kenal dengan Jefri, dan sudah beberapa kali minum tuak bersama di warung kawasan Bengkong.
“Saya khilaf, dan melakukan pembunuhan karena Jefri sudah bicara kasar dengan saya. Sebelumnya kami tidak ada masalah apapun,” kata Holmes.
Ia mengaku dari awal memang ingin membunuh kawan seprofesi tersebut.
“Saya sudah siapkan gunting itu. Rencana mau saya ajak duel dulu. Jika saya kalah maka saya langsung ambil gunting dan menusuk Jefri,” jelasnya.
Dirinya sempat memukuli Jefri satu kali ke bagian muka, lantaran Jefri masih ngotot. Sehingga tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil gunting yang sudah disiapkan, kemudian menikam ke bagian leher korban sebanyak satu kali.
“Saya langsung tusuk saja, karena Jefri mengeluarkan kata-kata apa rupanya, ada masalah apa rupanya. Hal itu yang membuat saya naik pitam,” ujarnya.
Pasca menikam korban, ia kabur tanpa menghiraukan korban yang saat itu dalam kondisi kesakitan. Holmes kabur ke arah Sarmen Bengkong Laut. Hanya selang hitungan jam dari peristiwa, dia ditangkap polisi. Holmes tidak menyangka, jika gunting yang bersarang ke leher korban membuat Jefri meninggal dunia.
“Sebagai orang yang bersalah, saya harus mempertanggung jawabkan perbuatan saya, dan siap untuk dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Holmes dengan nada suara bergetar.
***

