Kunjungi Polres Lingga, Ahli Pers Dewan Pers Sosialisasi Undang-Undang Pers

0
295

RASIO.CO, Lingga – Polres Lingga dalam rangka menciptakan Pilkada Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lingga, melaksanakan Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) bersama insan pers Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Bertempat di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Lingga, Kamis (31/10).

Kegiatan diisi dengan Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Ahli Pers Dewan Pers Provinsi Kepri Saibansah Dardani, S.Ag. Selain itu, sebelum FGD di gelar, kegiatan di awali dengan sholat taubat, Sholat hajat, doa bersama, ceramah agama serta pemotongan tumpeng di Mesjid Al-Munawar Mapolres Lingga.

Mengusung tema “Peran Serta Insan Pers Saat Pilkada dalam Menciptakan Kamtibmas yang Damai dan Kondusif di Kabupaten Lingga, kegiatan dihadiri Asisten III Kabupaten Lingga, Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, Camat Singkep, Camat Singkep Barat, Camat Singkep Selatan, Camat Singkep Pesisir, Ketua FKUB dan perwakilan Apdesi Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K menyampaikan, diskusi ini membahas tentang bagaimana Insan Pers ikut serta dalam menjaga kondusifitas pada pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Lingga, penting sekali mengajak Insan Pers media dalam menjaga kondusifitas jelang Pilkada 2024 dengan pemberitaan yang akurat, adil dan bertanggung agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berpotensi memecah belah.

“Insan pers sebagai pihak yang bertanggung jawab secara moral dalam penyebaran informasi, diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang damai dan kondusif dengan pemberitaan yang netral dan objektif.” kata Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh Insan Pers untuk menjaga Netralitas dan tetap memegang teguh nilai-nilai kode etik jurnalistik.

“Mari kita junjung tinggi semangat kemerdekaan pers dan bertanggung jawab, sehingga Pilkada di Kabupaten Lingga menjadi contoh proses demokrasi yang Sehat dan berkualitas,” terangnya.

Sementara itu, ditemui usai kegiatan Ahli Pers Dewan Pers Provinsi Kepri, Saibansah Dardani menyampaikan, terima kasih pada Polres Lingga yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi undang-undang pers, kode etik jurnalistik. Kemudian antara Dewan Pers dan Kapolri ada MoU.

“Tujuannya jelas yaitu melindungi kemerdekaan Pers dan melindungi wartawan, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas. Ini poin yang kami apresiasi karena Kapolres Lingga punya perhatian dan atensi yang bagus terhadap sosialisasi ini,” ungkapnya.

Saibansah menjelaskan, memang antara Dewan Pers dan Mabes Polri punya satu komitmen untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bahkan Mabes Polri sudah menyampaikan ke Dewan Pers bahwa PKS ini akan masuk dalam mata kuliah khusus sekolah Polri.

“Makanya melalui FGD ini kita harapkan bisa memberi pemahaman yang kepada masyarakat, khusus nya kepada teman-teman media,” paparnya.

Saibansah berharap Pilkada Lingga, teman-teman wartawan tetap patuh sama undang-undang Pers dan patuh sama kode etik jurnalistik. Dalam menulis berita berimbang yang semua informasi diuji kebenaranya sebelum di sampaikan ke masyarakat.

“Dalam membuat berita sebelum di sampaikan ke masyarakat, sudah diverifikasi dulu informasinya tidak mencampurkan antara opini dengan fakta supaya Pilkada Lingga nanti akan berlangsung damai, dan siapa pun pemenang nya biarlah masyarakat yang memilih, tugas kita wartawan adalah mencerahkan jangan justru membuat situasi semakin tidak kondusif,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini