Massa PA 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan ke Indonesia

0
723
Massa tahlil akbar berkumpul di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. [F: Suara.com/Novian Ardiansyah]

RASIO.CO, Jakarta –  Massa aksi persaudaraan alumni 212 atau sekarang menamakan diri dengan masa 266 memadati kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/06) sejak pukul 09.30 WIB. Massa yang mayoritas datang dari luar Jakarta itu berkumpul untuk mengikuti acara bertajuk halal bihalal dan tahlil nasional.

Peserta yang tampil lengkap dengan busana khas mulim seperti kopiah, baju koko, jilbab melantunkan salawat. Peserta juga menyerukan lagu yang berisikan permintaan agar Rizieq Shihab dipulangkan ke Indonesia.

Rizieq Shihab adalah pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ia saat ini berada di Arab Saudi.

“Pulangkan imam besar kami kembali ke NKRI, bebaskanlah guru kami di dalam jeruji besi,” seru massa.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari ratusan polisi. Arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup sejak Rabu pagi.

Sejumlah langkah pengamanan juga telah disiapkan. Water Barrier dan Traffic Cone dipasang di depan Kantor Pusat PT Indosat guna menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat sejak pukul 07.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan yang meninjau lokasi juga telah memberikan arahan kepada sejumlah personelnya.

“Intinya, kita sudah siapkan tahapan-tahapan sampai akhir aksi unjuk rasa. Untuk perusuh, kita sudah punya tahapan sendiri,” ujar Harry kepada wartawan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang Persatuan Alumni (PA) 212 menggelar aksi halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2019.

Tito mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Eddy Gatot agar tidak memberikan izin terkait aksi massa tersebut.

“Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/06).

Imbauan MUI

Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mengimbau umat Islam dan masyarakat menerima apapun putusan MK terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan akan dibacakan pada Kamis (27/06).

“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat,” kata Zainut di Jakarta, Rabu (26/06) seperti dikutip dari Antara.

Zainut mengatakan, putusan MK harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilu sebagaimana kaidah fikih “hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf”. Kaidah fikih dimaksud mempunyai makna “keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.”

MUI mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya.

Zainut juga mengajak setiap pihak untuk kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridhoi Allah SWT.

MUI, lanjut Zainut, mencermati dengan seksama bahwa proses persidangan di MK berjalan dengan lancar dan tertib. Prosesnya pun menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini