
RASIO.CO, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan dugaan peredaran pupuk palsu di kalangan petani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dikutip CNNIndonesia, Laporan itu disampaikan Andi dalam pertemuan dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Senin (16/12) hari ini.
“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani, kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” kata Amran di Kejagung.
Amran berharap Kejaksaan Agung dapat segera menindak peredaran pupuk palsu ini, mengingat pupuk merupakan hal yang sangat penting bagi para petani.
“(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik,” ucap dia.
Selain itu, Amran juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam proses pengiriman alat pertanian kepada petani. Amran menyebut praktik pungli ini berdasarkan laporan dari para petani yang mengaku diminta uang untuk menerima alat pertanian, padahal alat tersebut sebenarnya dikirim secara gratis oleh Kementerian Pertanian.
“Bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar, kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp50 juta satu unit, ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” tutur dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses laporan terkait peredaran pupuk palsu serta dugaan pungutan liar tersebut.
“Kita akan ngumpulin data dulu, ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya dan akan kembangkan kita,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Pasti (akan ditindak tegas), pasti. Anda akan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapapun,” ucap dia.
***

