Merasa Dirugikan Disnakertran Lingga Panggil Pemilik Salah Satu Akun FB

0
478
foto/puspan

RASIO.CO, Lingga – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, panggil pemilik akun Facebook (Fb), Ikan Laut Dabo Singkep, terkait komentarnya di salah satu status yang ada di Fb.

“Pemilik akun Fb Ikan Laut Dabo Singkep, menuliskan komentar dalam akun Fb pemilik Harsbay, pihak Disnakertran Lingga meminta uang ke pemilik Harsbay sebesar Rp 6 Milyar,” kata Sabirin, Plt Kepala Disnakertran Lingga, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021) kemarin.

Kami memanggil yang bersangkutan, jelas Sabirin, setelah melacak siapa pemilik akun fb tersebut, guna meminta klarifikasi dan menangani masalah ini, karena kami merasa telah dirugikan dengan komentar tersebut, karena kami tidak pernah minta uang sejumlah Rp 6 M, kepada pihak Harsbay.

“Setelah kami melacak pemilik akun tersebut dan memanggilnya, yang bersangkutan datang menemui kami mengaku salah dan yang ditulis adalah hoax, serta yang bersangkutan meminta maaf dan telah membuat permintaan maaf secara tertulis,” terangnya.

Sebelumnya, lanjut Sabirin, kami terkejut dengan komentar disalah satu akun tersebut, setelah memanggil yang bersangkutan, kami bertanya dari mana mendapatkan sumber tentang hal itu, ternyata ia mendapatkan dari sumber yang tidak jelas.

“Dengan berbagai pertimbangan, masalah ini kami selesaikan secara kekeluargaan, kami hanya berpesan agar berkomentar apalagi di medsos untuk berhati-hati, karena selain ramai yang membacanya juga merugikan pihak lain, sementara yang ditulis di dapat dari sumber yang tidak jelas,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertran Lingga, Supardi menyampaikan, kalau pihaknya bersama Disnaker Provinsi Kepri, pada (17/6) mendatangi Harsbay untuk menerangkan terkait dengan peraturan tenaga kerja, upah dan lain sebagainya.

“Memang pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri, ada agenda turun ke perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga dan salah satunya ke Harsbay, selain itu, kami sebelumnya juga telah menyurati Harsbay bahwa pengawas akan turun, pertemuan pengawas dan pihak Harsbay, menerangkan terkait dengan PP No 35 dan PP No 36 tentang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Saat turun ke Harsbay bersama Disnaker Provinsi Kepri, Disnakertran Lingga hanya mendampingi pengawas, dalam pertemuan dengan itu pihak Harsbay siap untuk membuat sesuai dengan ketentuan PP 35 dan PP 36 dan saat ini dalam proses, untuk tenaga kerja mereka juga dalam proses pembuatan pengajuan BPJS.

“Kami hanya mendampingi pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri, setelah dijelaskan pada dasarnya semua apa yang diharuskan, mereka siap membuat sesuai dengan ketentuan PP 35 dan PP 36 serta jaminan sosial,” tutupnya.

Untuk diketahui, berawal pada saat Supardi membuka status Fb Oki pemilik dari Harsbay, yang menuliskan bahwa mulai besok Harsbay akan tutup sampai kapan belum tahu, dari status tersebut muncullah berbagai komenentar, dan ditemukan adanya komentar dari pemilik akun Ikan Laut Dabo Singkep, yang dinilai telah merugikan pihak Disnakertran Lingga.

Puspan@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini